STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

KUA-PPAS RAPBD-P 2026 Disampaikan, Fokus Dompu di Tata Kelola, SDM, dan Ekonomi Lokal


DOMPU— Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara Rancangan APBD Perubahan Tahun 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, yang dipimpin Ketua DPRD Ir. Muttakun.


Penyampaian KUA-PPAS ini mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 77/2020, Perbup Dompu 17/2026, serta selaras dengan RPJMD 2025-2029 dan prioritas pembangunan Provinsi NTB dan Nasional.



Bupati menegaskan ada 4 fokus utama dalam RAPBD-P 2026: 

1. Tata kelola pemerintahan

2.  yang bersih, inovatif dan pelayanan publik prima.

2. Masyarakat religius, berbudaya dan tertib hukum berbasis kearifan lokal. 

3. Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.

4. Pengembangan ekonomi berbasis lokal dengan infrastruktur berwawasan lingkungan.


“Penyusunan ini berpegang pada prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan. Tujuannya agar anggaran lebih tepat sasaran, menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, dan melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan,” tegas Bupati.



Postur RAPBD-P 2026 Kabupaten Dompu:

- Pendapatan Daerah: Rp1.128.321.733.543 → Rp1.218.394.008.908 atau naik Rp90,07 miliar

- Belanja Daerah: Rp1.174.821.733.543 → Rp1.290.432.354.258 atau naik Rp115,61 miliar  

- Penerimaan Pembiayaan: Rp46.500.000.000 → Rp72.038.345.350 atau naik Rp25,53 miliar


Bupati berharap dokumen ini segera dibahas dan ditetapkan DPRD menjadi Perda, sebagai payung hukum pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun 2026.



Sidang berjalan aman dan lancar. Turut hadir Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, dan undangan lainnya. Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS oleh Bupati dan Ketua DPRD.  ( Ory )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama