KABUPATEN BEKASI, SINAR PENA.COM- Maraknya peredaran obat terlarang yang kian masif dan menyasar generasi muda dinilai sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang mengancam masa depan bangsa. Atas dasar keprihatinan mendalam tersebut, Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara secara resmi membentuk Aliansi FORTAL bersama berbagai unsur masyarakat lintas organisasi dan profesi.
Aliansi ini melibatkan Angel Vision, GANAS (Gada Sakti Nusantara), FRN Fast Respon Counter POLRI, GANISA, GPMI Karang Taruna, berbagai awak media, serta unsur organisasi dan masyarakat terbuka lainnya yang memiliki kepedulian sama terhadap keselamatan generasi muda.
Ketua Umum FORTAL Nusantara, Kang Edo, menegaskan bahwa terbentuknya aliansi ini bukan didorong oleh kepentingan politik, ekonomi, maupun popularitas, melainkan lahir dari panggilan hati dan kesadaran kolektif untuk melawan apa yang ia sebut sebagai penjajahan peradaban melalui obat terlarang.
“Ini bukan sekadar gerakan anti narkoba. Ini adalah gerakan peradaban. Obat terlarang hari ini telah menjadi alat penjajahan yang menghancurkan akal sehat, moral, dan masa depan generasi muda kita,” tegas Kang Edo.
Menurutnya, ketika obat terlarang dibiarkan merajalela, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi keberlangsungan bangsa itu sendiri. Generasi muda yang seharusnya menjadi penerus estafet pembangunan justru terancam kehilangan arah, harapan, da daya juangnya.
Kang Edo menjelaskan, Aliansi FORTAL Nusantara dibangun di atas keyakinan bahwa perang melawan obat terlarang tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Peran masyarakat sipil, organisasi sosial, media, hingga lingkungan keluarga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang.
“Negara memang punya aparat, tetapi bangsa ini hanya bisa selamat jika rakyatnya ikut peduli. Diam berarti memberi ruang. Acuh berarti membiarkan kehancuran,” ujarnya.
Aliansi ini akan memfokuskan gerakannya pada edukasi publik, penguatan ketahanan sosial, penyadaran hukum, serta kolaborasi dengan aparat dan lembaga terkait. Pendekatan yang digunakan tidak semata represif, melainkan persuasif, humanis, dan berkelanjutan, dengan menyasar komunitas, pemuda, dan ruang-ruang sosial yang rentan terhadap infiltrasi obat terlarang.
Kehadiran awak media dalam aliansi ini juga dinilai strategis sebagai garda terdepan dalam membangun opini publik yang sehat, melawan disinformasi, serta menyuarakan kepentingan penyelamatan generasi bangsa.
Melalui Aliansi FORTAL Nusantara, Kang Edo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi memandang persoalan obat terlarang sebagai isu pinggiran, melainkan sebagai darurat moral dan darurat peradaban.
“Jika hari ini kita gagal melindungi generasi muda, maka esok hari kita tidak berhak mengeluh tentang rusaknya bangsa ini. FORTAL hadir untuk mengingatkan, menggerakkan, dan melawan demi masa depan Indonesia,” pungkasnya.
Terbentuknya Aliansi FORTAL Nusantara menjadi simbol bahwa harapan itu masih ada. Bahwa di tengah ancaman besar obat terlarang, masih tumbuh kesadaran kolektif untuk bersatu, bergerak, dan menjaga masa depan generasi muda Indonesia.(*)

Posting Komentar