Bertempat di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, proyek ini ditegaskan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan implementasi nilai-nilai Maqashid Syariah.
Dalam sambutannya saat prosesi peletakan batu pertama, Kapolda yang didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, menjelaskan bahwa penyediaan tempat tinggal layak bagi keluarga Polri merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dimensi ibadah.
" Pembangunan perumahan ini mengandung nilai ibadah untuk menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat bagi keluarga besar Polri.
Ini adalah bagian dari upaya menjaga maqashid syariah," ujar Irjen Pol. Marzuki.
Jenderal bintang dua asal Tangse tersebut menambahkan bahwa pembangunan ini selaras dengan falsafah hidup masyarakat Aceh,
"Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala".
Filosofi ini menekankan keharmonisan antara adat dan hukum yang saling menguatkan di Bumi Serambi Mekkah.
Kapolda berharap Meutuah Residen menjadi hunian yang harmonis dan mampu mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat sekitar.
Dengan lingkungan keluarga yang tenang dan aman, personel Polri diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, berintegritas, dan humanis.
"Semoga kawasan ini membawa ketenteraman serta manfaat bagi keluarga besar Polda Aceh dan masyarakat. Terima kasih kepada pemerintah daerah, pengembang, dan mitra kerja yang telah mendukung terwujudnya program ini," tutup lulusan Akabri 1991 tersebut.(*)



Posting Komentar