KUPANG NUSA TENGGARA TIMUR, SINAR PENA.COM- Gabungan Mahasiswa Asal Sumba Universitas Muhammadiyah Kupang (GAMAS-UMK) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., S.H., M.H., atas keberhasilan jajaran Polda NTT mengungkap kasus dugaan pembunuhan Sebastianus Bokol, yang terjadi pada tahun 2022, Rabu (10/12/25).
Mahasiswa menilai bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata dari dedikasi, integritas, dan komitmen Polri sebagai pelindung masyarakat serta penegak keadilan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di loby Mapolda NTT, koordinator GAMAS-UMK asal Sumba Primus Wungo mengungkapkan rasa syukur karena dapat bertemu langsung dengan Kapolda.
Mereka menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kapolda yang menurunkan tim khusus sehingga kasus yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun itu akhirnya menemukan titik terang.
"Kami sangat berterima kasih karena Bapak Kapolda memberikan perhatian penuh pada kasus ini. Upaya tim khusus menjadi bukti bahwa keluarga korban tidak dibiarkan berjalan sendiri," ungkap Primus Wungo koordinator tersebut.
Selain itu, mereka menanyakan perkembangan proses hukum yang tengah berjalan serta berharap para pelaku dapat diproses dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Para mahasiswa juga mengusulkan agar Polda NTT membuat podcast khusus yang mengulas penanganan kasus tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses penyidikan dan tantangan lapangan.
Di akhir penyampaian, Primus Wungo koordinator GAMAS-UMK menegaskan bahwa keluarga korban menganggap jajaran kepolisian sebagai bagian dari keluarga besar mereka.
Perwakilan keluarga korban yang hadir turut menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Kapolda dan seluruh tim penyidik. Mereka menyatakan bahwa doa keluarga selama ini akhirnya terjawab.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT. Kami percaya polisi akan menangani kasus ini secara profesional dan tegas,” ujar Arjuna Mete perwakilan keluarga.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, menyampaikan apresiasi atas kehadiran keluarga serta mahasiswa yang datang memberikan dukungan dan masukan.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami memahami betapa berat proses ini bagi keluarga. Polda NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga masuk ke tahap persidangan.
Tim khusus sudah bekerja maksimal dan kami akan terus kawal penyelesaiannya,” ujar Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko.
Kapolda NTT juga menyampaikan bela sungkawa mendalam dan berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polda NTT siap membuka ruang dialog maupun media informasi, termasuk melalui podcast.
“Melalui podcast nanti, kami akan menjelaskan situasi di lapangan, kondisi korban, hingga tantangan teknis penyidikan. Ini penting agar masyarakat memahami proses penegakan hukum secara objektif,” tambah Kapolda NTT.
Irjen Pol Rudi Darmoko, turut menyoroti bahwa kasus ini berawal dari penyalahgunaan minuman keras.
Menurutnya, konsumsi miras pada batas wajar tidak dilarang, tetapi penyalahgunaannya harus dicegah melalui edukasi dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Pattar M. H. Silalahi S.I.K., menyampaikan bahwa berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi NTT pada Senin, 8 Desember 2025, dan saat ini tengah diteliti oleh jaksa.
“Jika terdapat petunjuk tambahan dari Kejati, penyidik siap melengkapi. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin memberikan informasi kepada publik melalui konferensi pers dan publikasi resmi.
Ia menyambut baik usulan mahasiswa mengenai pembuatan podcast.
“Humas akan menjadwalkan tayangan khusus mengenai kasus ini. Harapannya, masyarakat semakin memahami proses hukum dan tidak terjadi kasus serupa,” ujarnya
Di akhir pertemuan, seluruh perwakilan menyampaikan terima kasih kepada Kapolda NTT dan seluruh jajaran atas komitmen dan kinerja profesional dalam menegakkan keadilan.(*)mal



Posting Komentar