STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Presiden Prabowo Resmi Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri


JAKARTA, SINAR PENA.COM- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).


Pelantikan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.


Para anggota komisi mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan mengutamakan etika dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara.


“Demi Allah saya bersumpah (untuk anggota beragama Islam) atau demi Tuhan saya berjanji (untuk anggota beragama Kristen) bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan menjalankan tugas jabatan dengan mengutamakan etika, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian penggalan sumpah yang diucapkan para anggota komite.


Seusai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota Komite Reformasi Polri dan Presiden Prabowo Subianto.


Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.


Seluruh anggota komite tampak hadir dengan mengenakan jas hitam, dasi biru muda, serta peci hitam seragam, sementara Presiden Prabowo berdiri di hadapan mereka dengan sikap hormat.



Berikut ini adalah daftar anggota Komite Percepatan Reformasi Polri: Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008


1. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 (Ketua) 

2. Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

3. Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham, imigrasi, dan pemasyarakatan

4. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM

5. Otto Hasibuan, Wakil Menko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

6. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan Mantan Kapolri

7. Idham Aziz, mantan Kapolri 2019-2021

8. Badrodin Haiti, mantan Kapolri 2015-2016

9. Ahmad Dofiri, penasihat khusus presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri

10. Listyo Sigit Prabowo, kapolri

Pembentukan Komite Reformasi Polri ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah untuk mempercepat transformasi dan reformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komite juga akan berperan dalam menyusun arah kebijakan strategis untuk peningkatan tata kelola dan pelayanan publik di tubuh kepolisian.(*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama