KABUPATEN BEKASI, SINAR PENA.COM- Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Minggon di Aula Kantor Kelurahan Sertajaya, Selasa (18/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Sertajaya, Indra Irvana NP., S.STP., dan dihadiri oleh seluruh staf kelurahan, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Darsum, bersama jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Darsum menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, khususnya terkait masa jabatan ketua RT dan RW yang akan berakhir pada Januari 2026.
Ia juga menegaskan bahwa proses penentuan kepemimpinan di tingkat RT/RW sebaiknya sepenuhnya dikembalikan kepada masyarakat.
“Kami menyarankan agar mekanisme pemilihan RT/RW tetap diserahkan kepada masyarakat. Jika warga menghendaki aklamasi untuk melanjutkan kepemimpinan yang ada dipersilahkan namun jika masyarakat ingin pemilihan ulang secara demokratis, itu juga harus difasilitasi. Yang terpenting, keputusan berasal dari masyarakat,” ujar Darsum.
Menurutnya, transparansi dan partisipasi publik merupakan kunci terciptanya lingkungan yang harmonis dan kepemimpinan yang legitimate. Ia juga menyampaikan bahwa Karang Taruna siap mendukung proses tersebut agar berjalan tertib, kondusif, dan sesuai regulasi.
Lurah Sertajaya, Indra Irvana NP., S.STP., menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan bahwa kelurahan akan mengkaji mekanisme terbaik agar proses pergantian atau pemilihan RT/RW berjalan sesuai aturan serta melibatkan masyarakat secara optimal.
Rapat Minggon ini turut membahas berbagai isu pelayanan publik, program pemberdayaan, serta koordinasi lintas unsur masyarakat untuk memperkuat sinergitas pembangunan di Kelurahan Sertajaya.(Dede ewok)


Posting Komentar