STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

IWO Indonesia Kota Bekasi Bekali BPJS Ketenagakerjaan Anggotanya Untuk Perlindungan Sosial dan Hari Tua bagi Para Wartawan



KOTA BEKASI, SINAR PENA.COM- Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Bekasi menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian Serta Jaminan Hari tua bagi para wartawan.


Ketua IWO I Kota Bekasi, Nio Helen, menyatakan bahwa perhatian BPJSTK terhadap profesi jurnalis merupakan bentuk pengakuan bahwa wartawan memiliki risiko kerja yang tinggi, terutama saat meliput di lapangan.



“Ini merupakan ikhtiar untuk melindungi rekan-rekan wartawan dari berbagai risiko saat menjalankan tugas. Kami ingin seluruh anggota IWO Indonesia khususnya Kota Bekasi Untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Nio Helen di Kota Bekasi, Jumat (18/10-2025).


“Proses ini membutuhkan pendataan dan administrasi. Tahap awal ada Sekitar 10 anggota dulu, setelah itu akan terus berlanjut hingga seluruh anggota IWOI Bisa mendapatkan perlindungan,” tambahnya.


“BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja, termasuk jurnalis, merasa aman saat bekerja. Profesi ini mulia dan patut mendapatkan jaminan perlindungan,” ujar Nio Helen.


BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan tiga manfaat lain yang dapat diakses pekerja di Indonesia, yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.


Nio Helen berharap kerja sama ini dapat menjadi model perlindungan wartawan yang bisa direplikasi secara nasional. “Kami ingin menjadikan program ini sebagai pilot project nasional untuk jurnalis,” tutupnya.(*)Saparudin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama