STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Ahli Waris Protes, Lahan Pribadinya di Cikarang Kota Jadi Pembuangan Sampah Tanpa Izin


CIKARANG KABUPATEN BEKASI, SINAR PENA.COM- pemilik lahan pribadi di kawasan samping Sentra Grosir Cikarang (SGC) Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, merasa geram setelah mengetahui lahannya dijadikan tempat pembuangan sampah pasar tanpa izin.


Menurut keterangan pihak ahli waris, H. Cacan, lahan tersebut selama ini dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh pengurus dan mandor pasar.


Padahal, tidak pernah ada izin dari keluarga ahli waris untuk menjadikan area tersebut sebagai tempat pembuangan.


“Sudah sering kali kami ingatkan agar tidak membuang sampah di lahan kami, tapi mereka tetap ngeyel. Kalau tidak segera diselesaikan, kami akan tempuh jalur hukum,” tegas H. Cacan, Minggu (26/10/2025).


Ia juga mengungkapkan bahwa pengurus pasar berinisial KD diketahui kerap melakukan penarikan iuran sampah dari para pedagang, yang seharusnya digunakan untuk biaya pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, hingga kini tumpukan sampah tetap dibiarkan menumpuk di lahan pribadi miliknya.



“Saya tidak tahu ke mana aliran dana iuran itu. Yang jelas, kami sangat dirugikan. Bau busuk sudah sangat mengganggu,” ujarnya.


H. Cacan berharap pihak terkait, baik pengurus pasar maupun DLH Kabupaten Bekasi, segera turun tangan membersihkan dan mengangkut seluruh tumpukan sampah dari lokasi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan lebih parah.(jfr/*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama