STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025 Bahas Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

 



JAWA BARAT, SINAR PENA.COM-  Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Seminar Hukum Bidkum Polda Jabar 2025 dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (23/9/2025) di Aula Lantas Polda Jabar.


Seminar dibuka secara resmi oleh Irwasda Polda Jabar, Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, narasumber, penyidik, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba jajaran, perwakilan mahasiswa, hingga undangan lainnya.



Irwasda Polda Jabar Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dalam rangka penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Setelah lebih dari satu abad menggunakan KUHP warisan kolonial, bangsa Indonesia kini memiliki KUHP hasil karya sendiri yang disusun berdasarkan falsafah pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa. Pembaruan ini bukan hanya soal pasal, tetapi menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Irwasda Polda Jabar Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K.



Beliau menekankan bahwa keberhasilan pemberlakuan KUHP baru menuntut sinergitas seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan, Kehakiman, hingga Lembaga Pemasyarakatan. Koordinasi dan komunikasi yang baik diperlukan agar tidak terjadi perbedaan tafsir yang membingungkan masyarakat.


Lebih lanjut, Irwasda Polda Jabar  menyampaikan tiga harapan dari penyelenggaraan seminar ini yakni Memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi KUHP baru, Merumuskan strategi sinergi antar lembaga penegak hukum dan melahirkan rekomendasi praktis berupa pedoman, SOP, atau tindak lanjut nyata.


Selain itu, Polda Jabar juga membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat.



“Semangat dari KUHP baru adalah menghadirkan hukum pidana yang berkeadilan. Karena itu, dalam penerapannya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, dengan menekankan aspek pencegahan, edukasi, dan pemulihan, bukan hanya penindakan,” tegas Irwasda Polda Jabar Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K.


Acara seminar ini ditutup dengan harapan agar diskusi dan materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat luas, sehingga implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif, adil, dan transparan.

(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama