STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

WAKAPOLDA KALIMANTAN TENGAH BERIKAN KULIAH UMUM MAHASISWA FISIP UNIVERSITAS PALANGKARAYA DENGAN TOPIK : PENDIDIKAN ANTI KORUPSI


PALANGKARAYA, SINAR PENA.COM-Wakapola Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H. memberikan kuliah umum bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Kamis (21/8/2025).


Kuliah umum yang digelar kali ini, mengangkat topik 'Pendidikan Anti Korupsi', dan diikuti sejumlah mahasiswa FISIP UPR.



Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Kalteng menyampaikan bahwa kuliah umum pendidikan antikorupsi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sejak dini, serta membentuk karakter mahasiswa yang anti korupsi. 


"Hal ini sangat penting diberikan, sebagai upaya menciptakan generasi muda yang memiliki moralitas baik, serta mampu menjadi agen perubahan dalam memberantas korupsi," ujar Wakapolda.



Brigjen Rakhmad menyebut, ada tujuh jenis bentuk dari korupsi bedasarkan klasifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan merujuk pada Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, junto Undang-Undang No. 21 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


Adapun ke tujuh jenis korupsi itu yaitu, kerugian uang negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan dan bentukan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi.


"Saya harap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi para mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai antikorupsi dan membentuk karakter yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas, serta untuk mencegah mereka terjerumus dalam praktik korupsi di masa depan," pungkas Brigjen Rakhmad. (adji)*.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama