STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Dra. Agus Andrianto S.H., M.H., Tegaskan: Kalau Tak Mampu Berprestasi Jangan Buat Masalah




JAKARTA, SINAR PENA.COM - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Dra. Agus Andrianto S.H., M.H., menegaskan soal sanksi pemecatan hingga proses hukum sesuai bagi pegawainya yang melakukan pidana. Menurutnya, pegawai yang melakukan pidana berarti sudah tidak niat untuk bekerja. 


"Proses hukum kalau kejahatannya banyak. Sudah nanti kita pecat saja yang begitu, sudah nggak niat jadi pegawai," kata Menteri Imipas dalam unggahan video di akun Instagram agusandrianto.id, Jumat (8/8/2025).


Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan jika para pegawai tidak bisa menunjukkan performa maksimal atau prestasi, minimal jangan membuat masalah. Ia pun menekankan Kementerian Imipas adalah institusi milik bersama yang harus dijaga.


"Saya minta tolong untuk institusi yang rekan-rekan miliki, saya minta tolong kalau tidak mampu berprestasi, ingatkan pada seluruh anggota, jangan buat masalah," tegas Menteri Imipas. 


Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan hal ini kepada pada pegawai di Kementerian Imipas dan jajaran.

"Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada rekan2," tuturnya. 


Dalam kolom keterangan, tertulis ucapan itu disampaikan oleh Agus saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis) Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025, Senin (4/8). Dia juga mengaku telah memerintahkan pihak imigrasi melakukan evaluasi.


"Saya menyoroti tantangan penyalahgunaan visa oleh WNA, serta kasus-kasus pelanggaran hukum oleh petugas imigrasi. Saya memerintahkan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu," ujar dia.


Dia selanjutnya juga menyinggung kendala di permasyarakatan. Oleh sebab itu dia meminta pengawasan lapas diperkuat, dan sanksi tegas untuk petugas yang melanggar aturan.


"Sementara pada sektor pemasyarakatan, saya menekankan pemberantasan narkoba dan praktik ilegal dari dalam lapas, serta memperkuat pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran disiplin oleh petugas maupun WBP (warga binaan permasyarakatan)," lanjut Menteri Imipas Agus Andrianto. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama