LOMBOK TIMUR, SINAR PENA .COM- Polisi Untuk Masyarakat pada faktanya bukanlah hanya sekedar Motto Polri. Motto itu dijalankan sebagai komitmen yang tinggi dalam melayani, mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat.
Adalah Amaq Johanah seorang warga yang tidak mampu yang tinggal di Dusun Dasan Imba Desa Bakukpapan Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur NTB wilayah Polres Lombok Timur Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kondisi rumahnya sangat tidak layak huni. (27/08/2025).
Bripka Agus Salim Anggota Bhabinkamtibmas Polres Lombok Timur yang sedang melakukan tugas pengecekan rumah tidak layak huni merasa tersentuh dan prihatin melihat kondisi tempat tinggal warga dipandang kambing jika hujan mengalami kebocoran dan tanpa ada pagar.
" Sebagai anggota polisi saya merasa prihatin dan tersentuh hati saya melihat kondisi rumahnya yang tak layak huni. Dan saya berencana akan membantu bersama masyarakat untuk tempat tinggalnya agar memadai dan layak huni," ujar Bripka Agus Salim.
Dikatakan bahwa sumber dana yang akan digunakan oleh Bhabinkamtibmas yaitu hasil bertani tembakau dan penjualan kambing yang dipelihara oleh Masyarakat Desa Bagikpapan hasil kerjasama.
" Untuk biaya tukang yang membangun akan saya bayarkan menggunakan uang pribadi saya karena sebagai anggota Polri adalah sebuah kewajiban melayani masyarakat sesuai Motto Polri Untuk Masyarakat," ujarnya.
Melihat kepedulian Bripka Agus Salim, keluarga Amaq Johanah serta Masyarakat sekitar sangat berbahagia dan siap untuk bekerja sama membantu proses pembangunan rumah secara bergotong royong.
Sikap seorang Bripka Agus Salim Anggota Bhabinkamtibmas Polres Lombok Timur Polda NTB patut diapresiasi sekaligus mewakili kepedulian Polri kepada masyarakat. Selain itu juga dapat menumbuhkan sikap Kepedulian dan gotong royong dari masyarakat dengan diberikan nya edukasi serta himbauan, dan membangun Kesadaran dari Masyarakat terhadap pentingnya kebersamaan dalam Pemeliharaan Kamtibmas . (Imam Rahmat)
Posting Komentar