DOMPU NTB, SINAR PENA.COM- Dalam rangka Optimalisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Pembangunan, khususnya di daerah penghasil tembakau, diperlukan strategi yang komprehensif untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan dampak positif yang optimal dari penggunaan dana tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Syirajuddin, SH didampingi kepala bagian Ekonomi dan SDA Setda Dompu Ir.Soekarno,B.Sc membuka secara resmi sosialisasi Dana bagi hasil cukai hasil Tembakau (DBHCHT ) di aula kantor camat kempo,Kamis 19/06/2025.
Wakil Bupati dalam pemaparannya menjelaskan, kenapa sosialisasi ini dilakukan di kecamatan kempo, sebab Kecamatan Kempo merupakan zona merah dalam hal peredar barang barang ilegal terutama rokok
“Oleh karena itu saya minta kepada kita semua, hendaknya kita sama sama mengawas melakukan pengontrolan, kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat penting untuk keberhasilan pemanfaatan DBHCHT “jelasnya
Lebih detail Wabup mengurai, Sosialisasi ini menargetkan berbagai pihak yang terlibat dalam rantai distribusi dan konsumsi rokok, sasarannya adalah, Pedagang eceran.
Sosialisasi ini penting untuk memastikan para pedagang memahami peraturan terkait penjualan rokok, khususnya rokok ilegal, dan konsekuensi hukumnya. Sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan dampaknya terhadap kesehatan dan perekonomian negara.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, akan lebih banyak manfaatnya dari kegiatan sosialisasi DBCHT dalam konteks rokok ilegal antara lain, Pertama Peningkatan kepatuhan, Dengan memahami peraturan dan konsekuensi hukumnya, diharapkan kepatuhan terhadap peraturan terkait penjualan dan distribusi rokok akan meningkat.
Kedua Pengurangan peredaran rokok illegal, Sosialisasi yang efektif dapat mengurangi permintaan dan penawaran rokok ilegal, karena konsumen lebih menyadari risikonya dan pedagang enggan terlibat dalam aktivitas ilegal.
Ketiga Peningkatan penerimaan negara: Penurunan peredaran rokok ilegal akan meningkatkan penerimaan cukai negara, yang dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan.
Keemapt Perlindungan kesehatan masyarakat, Pengurangan konsumsi rokok secara keseluruhan, termasuk rokok ilegal, akan berdampak positif pada kesehatan masyarakat.
Keenam Dukungan data untuk penegakan hukum, Data kependudukan yang akurat dan terintegrasi dapat membantu aparat penegak hukum melacak dan menindak pelaku produksi dan distribusi rokok ilegal dengan lebih efektif.
“Intinya dengan kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat atas peredaran rokok ilegal atau barang yang kena bea cukai lainya, juga membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai program serta pelayanan pemerintah”katanya.( Prokopim/Ory)
Posting Komentar