STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Bupati Dompu Sukses Perjuangkan HET Jagung

 


DOMPU NTB. SINARPENA.COM - Bupati Dompu, H. Kader Jaelani  sukses memperjuangkan kenaikan Harga Eceran Tinggi (HET) jagung di Pemerintah Pusat Cq. Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) dari Rp. 3.150 per kilo gram (Kg) untuk kadar air 15 persen menjadi Rp. 4.200 per Kg.

Hal itu diketahui setelah Bapanas sebagai Institusi Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam menentukan harga jagung secara nasional mengumumkan regulasi terbaru harga eceran jagung.

Dengan perubahan harga dimaksud, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani merasa bersyukur atas perubahan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat. “Saya merasa bersyukur atas ketetapan pemerintah pusat mengubah HET jagung sebelumnya Rp. 3150 perKg untuk jagung kadar air 15 porsen menjadi Rp. 4.200 perKg, "jelasnya.

Bupati H. Kader menyampaikan, apa yang selama ini getol diperjuangkan oleh Pemda Dompu agar HET jagung bisa berubah didengar dan disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga para petani jagung dapat menikmati hasil jagungnya dengan harga yang memadai.

Terkait kenaikan HET jagung yang terbaru, Kepala Bapanas, Arif Prasetyo Adi mengakui bahwa Bupati Dompu, H. Kader Jaelani adalah pihak yang sangat getol menyuarakan agar HET jagung dapat berubah, dan perjuangan Bupati Dompu didengar oleh pemerintah pusat.

“ Bupati Dompu termasuk pejabat daerah yang getol memperjuangkan kenaikan HET jagung agar bisa berubah”, ucap Kepala Bapanas saat menyampaikan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 05 tahun 2022 tentang Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen komoditas Jagung, Telur Ayam Ras dan daging ayam ras tertanggal 05 Oktober 2022. (Prokopim/ory).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama