STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST. MT : “ Penerima Bantuan Set Top Box ( STB ) TV Digital Harus Tepat Sasaran”

 


DOMPU NTB, SINARPENA.COM -  Pembagian Set Top Box (STB)  TV digital secara gratis  yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat lewat Kementerian Kominfo secara bertahap diberikan untuk seluruh wilayah Kabupaten/Kota Se Indonesia.

Memastikan penerimaan alat  penangkap siaran TV tersebut diterima oleh keluarga miskin yang memiliki televisi di Kabupaten Dompu, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas DPMPD dan Dinas Dukcapil beserta Camat, Lurah/Kades Se Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka verifikasi data penerima bantuan, berlangsung di Aula Pendopo Rabu (31/08/21).



Pada kesempatan ini Wabup Dompu H. Syahrul Parsan ST. MT dalam arahannya mengatakan, sebelum dilakukan penyerahan bantuan Pemerintah ini, pendataan untuk keabsahan data penerima merupakan langkah yang sangat tepat, agar penerima  bisa mendapatkan haknya.

“Oleh karena itu  verifikasi data penerima  harus dilakukan dengan valid, sehingga bantuan yang diberikan bisa didapatkan oleh  keluarga penerima manfaat” Imbuhnya.

Wabup melanjutkan tujuan agar segera beralih dari antena analog ke STB Digital, masyarakat bisa mendapatkan dan menikmati siaran TV dengan suara yang lebih jernih, bersih dan tentunya banyak pilihan programnya.

Membantu masyarakat mengakses chanel yang selama ini acak atau berbayar, menjadi gratis  Free to Air (FTA).

“Program yang sangat membantu dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Dompu, yang selama ini sulit mengakses beberapa program TV berbayar “ tuturnya.



Sebelumnya kepala Dinas Kominfo Abdul Syahid, SH. dalam sambutannya menyampaikan Set Top Box (STB) yang dibagikan untuk keluarga miskin di Kabupaten Dompu sejumlah 12900 unit.

“Agar bantuan sampai kepada keluarga yang dibutuhkan kami mengundang Camat, Lurah/Kades dan Operator Desa sama-sama memvalidasi data warga penerima bantuan”, tuturnya

Melanjutkan penyampaiannya Penyerahan STB yang diberikan dari pintu ke pintu (door to door) akan segera dilakukan setelah pendataan ini.

“Karena pemberhentian dan akhir migrasi perpindahan TV Analaog ke TV Digital paling lambat tanggal 2 November 2022”.tandasnya.

Pendataan penerima bantuan STB dilakukan dalam dua sesi untuk 8 Kecamatan Se Kabupaten Dompu.

Sesi Pertama  jam 07:30-12:30 untuk Kecamatan Pajo, Dompu, Manggelewa dan Woja dan sesi kedua 01:00-16:00 untuk Kecamatan Pekat, Kilo, Hu’u dan Kempo. (Prokopim/ory)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama