STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Bupati Dompu Kader Jaelani Pimpin Rapat Koordinasi Membahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pertempuan dan Anak

 


DOMPU NTB, SINARPENA.COM - Komitmen tersebut, dapat terlihat dari gelaran rapat koodinasi (rakor), Kamis (25/08/22) sekitar pukul 09.00 Wita – Selesai di

Bupati Dompu Kader Jaelani menggelar rapat koordinasi ,kamis 25/08/2022 bertempat di
ruang Rapat Bupati Dompu dengan agenda terkait perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya adalah  Ketua DPRD, Pejabat yang mewakili Forkompimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis P3A dan Pimpinan OPD terkait, Kalapas Kelas II-B, Sekertaris RSUD, jajaran Dinas P3A dan Kapolsek Se-Kabupaten Dompu.

Bupati Dompu H. Kader Jaelani, memberikan sambutan rakor yang berlangsung secara khusus membahas terkait perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak dengan mengajak serta Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai peserta rakor.



Terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak, Pemda Dompu telah melakukan berbagai upaya dengan fasilitasi program dan kegiatan.
Program dan kegiatan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang dijalankan Pemda Dompu mendapat respon baik dari pemerintah pusat dengan menganugerahkan penghargaan kepada Pemda Dompu.

Bupati Dompu menyebutkan, beberapa pengharagaan yang diraih Kabupaten Dompu terkait program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan anak adalah anugerah penghargaan dari KPAI sebagai daerah berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak, juga mendapatkan anugerah penghargaan sebagai KLA dengan kategori Madya.

Kedua penghargaan tersebut lanjut bupati diraih Daerah yang mengusung Visi Dompu Mashur dalam waktu yang bersamaan. Dan apa yang diraih itu adalah sebagai hal yang patut disyukuri, pungkasnya.



Iapun mengatakan, apa yang mampu ditorehkan itu, tidak hanya hasil kerja Pemda Dompu, namun, menjadi hasil kerja semua pihak tanpa kecuali. Dengan demikian hendaknya sinergisitas, kerjasama dan kebersamaan tersebut dapat terus dipelihara serta ditingkatkan untuk keberlanjutan program dan kegiatan berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md.Par, menyebutkan, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian bersama sebagai pemicu munculnya kekerasan pada perempuan dan anak.

Adapun hal-hal yang menjadi pemicunya, kata dia adalah, faktor ekonomi, medsos, pernikahan dini, kepribadian dan kondisi psikologis yang tidak stabil, lingkungan, dan juga terkait laki dan perempuan yang tidak diposisikan setara dalam masyarakat, tandas Andi

Dikatakan, faktor pemicu munculnya kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, pihak Dinas P3A untuk mensosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

“Hendaknya hal yang menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan pada perempuan dan anak, Dinas P3A dapat mensosialisasikannya lebih lanjut ke masyarakat”, harapnya.

Selanjutnya, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Daryati Kustilawati, SE., M.Si, menyebut dari rangkaian kegiatan yang berlangsung dan juga adanya masukan, usul dan saran dari peserta diperoleh kesimpulan bahwa upaya pemenuhan dan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak menjadi perioritas untuk diwujudkan.

“Adapun hal penting yang menjadi kesimpulan rakor tersebut adalah adanya pembaharuan Perda terkait penanganan perempuan dan anak, pembuatan Perda perlindungan anak, peran aktif OPD terkait, pelayanan visum gratis bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, dukungan dana untuk penanganan perempuan dan anak, peningkatan SDM untuk penanganan kasus anak dan perempuan, pemantauan jam malam terkait maraknya kasus pemanahan liar, pengawasan obat terlarang, penyediaan ruang aktivitas ramah anak, dan adanya rumah aman yang permanen untuk penanganan permasalahan perempuan dan anak”, sebutnya. Dan, dengan berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing.

Rakor berlangsung aman, tertib dan lancar dengan satu tekad setiap permasalahan terkait pemberdayaan perempuan dan anak akan dipenuhi berdasarkan ketentuan yang berlaku. (Prokopim/ory).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama