![]() |
Barang Bukti yang berhasil diamankan Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi.
(Foto Humas)
|
KABUPATEN BEKASI, SINARPENA.COM – Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu , Kamis 10/09/20 . Pengungkapan kasus yang dipimpin K anit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Anwar Firdaus, SH, bersama anggota Aiptu Virdaos Havizh serta Briptu Warsa Wira Putra , sekitar pukul 21.00 dijalan Raya Lemah Abang Cikarang Desa Mekarmukti kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi.
Dari pengungkapan kasus tersebut berhasil diamankan satu orang tersangka RAK warga kp Cebeber Rt 001/002 desa Simpangan kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, dan berhasil diamankan barang bukti - 2 (dua) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu berat brruto -/+ 0.38 gram, 1 (satu) Unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) Unit Telepon Genggam/ HP warna putih merk Samsung, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, B-4640-FAT warna Hitam- Kuning metalik.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan oleh Kanit reskrim Polsek Kedungwaringin ditindaklanjuti dengan langsung meluncur ketempat kejadian diwilayah kecamatan Cikarang Utara.
Setelah dilakukan observasi dan penyelidikan di wilayah tersebut dan mengetahui ciri ciri pelaku penyalahgunaan narkotika yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut, berhasil diamankan seorang laki laki berikut barang buktinya .
Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Kedungwaringin guna proses hukum lebih lanjut.(humas/red)
Posting Komentar