STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Bupati Dompu Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Dalam Upaya Mewujudkan Pemerintah Good Governance

 


DOMPU NTB ,SINARPENA.COM- Penandatanganan Memorandum Of Undrestanding (MOU) Pemerintah Kabupaten Dompu  dengan Kejaksaan Negeri Dompu dalam hal Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Lingkup Pemerintahan Kabupaten Dompu dengan Bupati Dompu berlangsung di Aula Pendopo, Senin (17/01/22).

Bupati Dompu dalam amanatnya menyampaikan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemkab Dompu dengan Kejaksaan Negeri Dompu merupakan bentuk kerjasama permasalahan hukum terkait pelaksanaan pembangunan di Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu.

“Penguatan Komitmen bersama berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam aspek Perdata dan Tata Usaha Negara”, katanya.

Selanjutnya Bupati yang akrab disapa Kader Jaelani menambahkan MOU yang ditandatangani kedua belah pihak, sebagai ultimatun kepada pimpinan OPD agar dapat memberikan pelayanan kepada publik secara maksimal kepada masyarakat.

“Tentunya agar tidak berbenturan hukum dalam pengambilan keputusan dapat memanfaatkan kerjasama yang  telah disepakati”, tambahnya.

Menutup sambutannya orang nomor satu di bumi nggahi rawi pahu ini  mengingatkan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang Negara yang digunakan.

“Semoga dengan penandatangan kerjasama dapat memacu kita semua untuk bekerja dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (akuntable, efisen, efektif, transparan dan professional) demi mewujudkan Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius)”, tutupnya. 

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Gatot Gunawan PP, SKM. M.M.Kes. menyampaikan perjanjian kerjasama merupakan tindaklanjut Rancangan Pendapatan Anggaran Belanja Negara (RAPBD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Dompu tahun 2022 yang telah diserahkan ke masing-masig OPD.

Gatot Gunawan melanjutkan jumlah Pimpinan OPD yang akan menandatangani dokumen perjanjian hari ini berjumlah 39 orang. “Saya berpesan kepada saudara mampu meningkatkan kualitas kerja dengan baik  dalam mewujudkan pembangunan Dompu yang berkualitas yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026.” harapnya.

Kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Mei A Beto Harahap, SH, MH mengatakan upaya cerdas yang dilakukan Pemkab Dompu dalam pendatangan MOU, memang perlu adanya sinergitas institusi kejaksaan dan Pemerintah Daerah.

“Kedepannya proses penegakan hukum oleh pihak kejaksaan bukan secara represif yang berujung kepada penghukuman akan tetapi lebih ke upaya preventif melalui proses pertimbangan dan kajian hukum” Imbuhnya.

Penandatangan kerjasama (MOU) dan perjanjian kinerja berlangsung dengan tertib dan lancar yang ikut dihadiri oleh Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Staf Ahli , Asisten setda Pimpinan OPD serta Camat Se Kabupaten Dompu.  (Prokopim/ ORY)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama