STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir Amankan Pelaku Narkoba

 



INDRAGIRI HILIR, SINARPENA.COM -  Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RP (33 ) warga kelurahan Tembilahan Hulu kecamatan Tembilahan Hulu kabupaten Indragiri Hilir.

RP (33) diamankan karena diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu pada Kamis,18/02/21 pukul 13.15 WIB. Dari dirinya didapatkan barang bukti  4 (empat) paket narkotika jenis shabu dengan berat  4,44 gram, alat hisap shabu dan timbangan serta uang tunai Rp 3.225.000,-
 

Kronologis penangkapan  Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno bahwa anggota sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba.

"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar dan Kasat memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," tuturnya. 

Pada Kamis (18/2) siang anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RP. 

"Saat dilakukan penggeledahan oleh Sat Res Narkoba disaksikan RT dan warga setempat, didapati narkotika jenis shabu tersebut," papar AKP Warno. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Laporan wartawan sinarpena.com ( Rhama Melo )


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama