STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

PT Sumbawa Timur Mining (STM), Gelontor Rp 6,4 Miliar Bangun Dermaga Nelayan di Hu'u Dompu

 


DOMPU SINAR PENA.COM - Rencana pembangunan Dermaga Nelayan Desa Wunguk, Kecamatan Hu'u, dengan nilai investasi Rp 6,4 miliar resmi bergulir.


Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, menerima langsung paparan rencana tersebut di Ruang Rapat Bupati, Selasa (22/9/2026).


Pembangunan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Dompu dengan PT Sumbawa Timur Mining (STM).


"Ini bukti nyata sinergi untuk infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat," kata Bupati Bambang.


Bupati memberikan sejumlah arahan tegas agar proyek berkelanjutan. Pertama, proyek harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD/APBD) agar tidak berubah tiap ganti pemimpin.


Kedua, manfaatnya harus dirasakan langsung nelayan dan warga pesisir Hu'u. 

Ketiga, status lahan dan perizinan wajib tuntas sebelum konstruksi.

Keempat, dana Rp 6.456.541.598 harus dikelola transparan dan akuntabel dengan monitoring progres tiap 3 bulan.


"Ketika produksi jalan dan dermaga terpakai baik, saat itulah kita bersama menikmati hasil kekayaan alam Dompu," tegasnya.


Sementara itu, Community Relations Officer PT STM, Foki Andini, menjelaskan dermaga eksisting sudah rusak dan tidak berfungsi. Pembangunan dermaga nelayan ini menjadi langkah awal pembinaan sosial-ekonomi sebelum pembangunan dermaga bongkar muat utama.



Mekanisme kerja sama akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan dari MoU dan dikawal gugus tugas lintas OPD yang disahkan lewat SK Bupati.


Adapun skema anggarannya, dana telah ditransfer PT STM ke rekening khusus sejak Agustus 2026. Pengadaan akan dilaksanakan Pemkab Dompu dan masuk APBD 2027.


Pencairan dibagi 5 tahap: Tahap I 20 persen sebelum akhir 2026, Tahap II 15 persen, Tahap III 30 persen, Tahap IV 20 persen, dan Tahap V 5 persen saat serah terima akhir.



Jadwal konstruksi dimulai Februari 2027 dengan peletakan batu pertama, pemeriksaan selesai pada Agustus 2027, masa pemeliharaan 180 hari, dan penyerahan aset penuh ke Pemkab Dompu pada Desember 2027.


Setelah diserahkan, dermaga sepenuhnya menjadi milik dan tanggung jawab Pemkab Dompu untuk menggerakkan ekonomi warga Wunguk dan Hu'u. (Ori)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama