KABUPATEN BEKASI, SINAR PENA. COM- Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Pusat melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Kamis pagi, 15 Januari 2026, mulai pukul 06.00 WIB di TL Perempatan Pasar Tegal Danas, Jalan Inspeksi Kalimalang.
Kegiatan dipimpin oleh IPTU J. Warman L, selaku Kanit Lantas, bersama personel Aipda A. Dede dan Bripka Endang K, sebagai upaya menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan pada jam sibuk pagi.
Hasil pemantauan menunjukkan arus kendaraan dari arah Tegal Gede, Bugel Salam, dan Karawang menuju Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi serta Kawasan GIIC, maupun sebaliknya, terpantau ramai namun tetap lancar tanpa hambatan berarti.
Unit Lantas Polsek Cikarang Pusat memastikan pengaturan lalu lintas berjalan optimal sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif(Dede ewok)

Posting Komentar