STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Diduga Dibegal Dijalan ,Telepon 110, Polsek Bangun Polres Simalungun Langsung Meluncur ! Pelapor Selamat Berlindung Di Koramil

 


SIMALUNGUN,SINAR PENA.COM - Selasa sore (27/1/2026) sekitar pukul 17.20 WIB, hujan gerimis tidak menghalangi tim Polsek Bangun Polres Simalungun untuk bergerak cepat. 


Mereka menerima aduan melalui Call Center 110 Polres Simalungun tentang dugaan perampasan atau begal terhadap mobil Honda Agya merah BK 1XXX AEB.


Pelapor, RWS dari Tanjung Balai, ketakutan karena diduga dikejar debt collector hingga masuk kompleks Koramil 08 Model untuk berlindung. 

"Terima kasih Polisi cepat datang! Saya kira tidak akan ada yang menolong!" ucap RWS lega saat tim Polsek Bangun tiba.


Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Selasa malam (27/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari aduan masyarakat melalaui Call Center Polri 110.


"Selasa sore pukul 17.20 WIB, kami terima laporan melalui Call Center 110 Command Center Polres Simalungun. Pelapor berinisial RWS dari Jalan HM Nur Lingkungan IV, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, melaporkan dugaan perampasan atau begal terhadap mobil yang dia kendarai," ujar Kapolsek Hengky.


Menurutnya, laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan mengirim personel piket Polsek Bangun ke lokasi yang dilaporkan.


"Kami langsung kirim tim piket yang terdiri dari AIPTU Wibowo AP, AIPTU A. Ginting, AIPDA R. Simanungkalit, dan AIPDA Indo Siahaan. 


Mereka langsung berangkat menuju lokasi di Jalan Asahan depan Koramil 08, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela," ungkapnya.


Setibanya di tempat kejadian, tim menemukan pelapor RWS yang sudah berada di Kantor Koramil 08 Model dalam keadaan ketakutan tapi selamat.


"Pelapor sudah berada di Koramil 08 Model. Dia ketakutan, tapi untungnya selamat. Dia menceritakan kronologi kejadian kepada kami," ujar Kapolsek Hengky.


Menurut keterangan pelapor RWS, kejadian bermula saat dia sedang mengendarai mobil Honda Agya merah BK 1XXX AEB di Jalan Medan-Kota Pematang Siantar. Tiba-tiba dia distop oleh orang-orang yang diduga debt collector atau mata elang (istilah untuk penagih utang yang keras).


"Pelapor ceritakan bahwa saat dia sedang di dalam mobil di Jalan Medan-Pematang Siantar, dia distop oleh orang-orang yang diduga debt collector atau mata elang. Mereka minta dia berhenti, tapi dia takut dan tidak mau berhenti," ungkap Kapolsek Hengky.


Karena ketakutan, RWS berusaha melarikan diri. Akibatnya, terjadi kejar-kejaran yang cukup menegangkan di jalanan.


"Pelapor berusaha kabur, lalu terjadi kejar-kejaran. Dia panik, takut, tidak tahu harus lari ke mana. Akhirnya dia ingat ada Koramil di sekitar situ, jadi dia langsung masuk ke kompleks Koramil 08 Model untuk berlindung," jelasnya.


Saat RWS masuk ke kompleks Koramil, orang-orang yang diduga debt collector yang mengejarnya langsung pergi meninggalkan tempat tersebut.


"Begitu pelapor masuk ke kompleks Koramil, orang-orang yang mengejar langsung pergi. Mereka tidak berani masuk ke kompleks Koramil. Pelapor selamat karena berlindung di Koramil," ujar Kapolsek Hengky.


Setelah mendengar keterangan pelapor, tim Polsek Bangun menyarankan kepada RWS untuk membuat laporan resmi ke Polsek Bangun agar bisa diproses lebih lanjut.


"Kami sarankan kepada pelapor untuk membuat laporan resmi ke Polsek Bangun supaya kami bisa tindak lanjuti. Tapi pelapor tidak bersedia membuat laporan," ungkap Kapolsek Hengky.


Meski tidak bersedia membuat laporan, RWS mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah merespons cepat aduannya melalui Call Center 110.


"Pelapor bilang, 'Terima kasih banyak, Pak! Saya kira tidak akan ada yang menolong. Tapi ternyata polisi cepat datang setelah saya telepon 110. Saya sangat berterima kasih!' Itu ucapan pelapor kepada tim kami," ujar Kapolsek Hengky.


Kapolsek Hengky menekankan pentingnya Call Center 110 sebagai sarana masyarakat untuk cepat mendapatkan bantuan dari Polri.


"Ini bukti nyata bahwa Call Center 110 Polri bekerja dengan baik. Masyarakat terima aduan, kami langsung tindak lanjuti, personel langsung bergerak. Ini yang kami inginkan: respon cepat untuk melindungi masyarakat," tegasnya.


Dia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika mengalami atau menyaksikan kejahatan atau membutuhkan bantuan Polri.


"Kepada seluruh masyarakat, jangan ragu hubungi Call Center 110 Polri. Gratis, 24 jam, kami siap melayani. Apapun masalahnya, hubungi 110, kami akan datang!" ujarnya.


Kapolsek Hengky juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap debt collector yang menggunakan cara-cara intimidatif atau kekerasan.


"Debt collector yang profesional tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan atau intimidasi. Jika ada debt collector yang bertindak seperti itu, segera lapor ke polisi. Kami akan tindak sesuai hukum," tegasnya.


Dia juga memberikan apresiasi kepada tim piket Polsek Bangun yang telah merespons cepat aduan masyarakat.


"Terima kasih kepada AIPTU Wibowo, AIPTU Ginting, AIPDA Simanungkalit, dan AIPDA Indo Siahaan yang telah merespons cepat. Meski hujan gerimis, mereka tetap bergerak cepat. Ini pengabdian sejati," pungkasnya dengan penuh apresiasi.(*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama