STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Putih Sari Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra Adakan Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Di Desa Suka Murni.


KABUPATEN  BEKASI, SINAR PENA.COM- Anggota Komisi IX F-Partai Gerindra DPR RI, drg. Putih Sari menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kediaman Rumah Warga, RT. 002/001 , Desa Suka Murni, Kecamatan Suka Karya.Desenber 2025.


Kegiatan Sosialisasi ini merupakan bagian kegiatan rutin anggota dewan, baik dilakukan di daerah pemilihan (Dapil) maupun di luar Dapil.


Dalam sambutannya, Anggota Komisi IX, drg. Putih Sari mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk saling Menjaga Silaturahmi di Desa Suka Murni,Kec Suka Karya, Dan mengingatkan, tentang adanya pilar-pilar yang harus dijaga bersama.


Kegiatan ini Di Hadiri:  Ade Suryana (Babinsa AD Desa Suka murni),Yono (Ketua PAC Gerindra Kec Suka karya) Tokoh Masyarakat.


Adapun keempat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 45, NKRI (sebagai bentuk negara), dan Bhineka Tunggal Ika (semboyan negara).



"Keempat pilar ini sudah menjadi konsensus negara yang harus kita jaga di tengah tantangan hari ini, baik di level nasional maupun global," kata Anggota DPR RI dari F-Partai Gerindra itu.


Menurut Putih Sari, pada pilar pertama yakni Pancasila, tertanam nilai-nilai yang bukan hanya sekadar butir-butir poin saja.


"Bukan hanya untuk dihafal, tetapi tentu harus diimplementasikan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," ujarnya.



Apalagi, seiring dengan perkembangan teknologi, informasi yang beredar  begitu cepat, dan bisa berdampak negatif.


 "Termasuk di dalamnya (perkembangan teknologi-red) ada tontonan dan games-games, jangan sampai dampaknya malah mengubah rasa nasionalisme generasi penerus kita," imbuhnya.


Karena itu, rasa persatuan dan kesatuan harus ditanamkan kepada generasi yang selanjutnya. "Pancasila ini agar supaya dijaga sehingga anak cucu kita tidak lupa," tambah Putih Sari.


Sementara terkait dengan UUD 45 memang telah mengalami Amandemen atau perubahan-perubahan dasar konstitusi dari tahun 1999 yaitu sebanyak 4 kali perubahan.



"Hal itu (perubahan) karena dirasa perlunya penyesuaian dengan perkembangan zaman, termasuk susunan ketatanegaraan yang berubah. 


Misalnya, bahwa MPR saat ini sudah bukan lagi lembaga tertinggi karena Kedaulatan dikembalikan kepada rakyat. 


Selain itu, dalam Amandemen UUD, ada juga aturan mengenai periode jabatan presiden yang hanya dua periode," ungkapnya.



Dirinya berharap, dari sosialisasi ini, para peserta bisa menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 


Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.


"Saat kondisi Indonesia yang tengah terus berkembang, kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depannya yang lebih maju dan bermartabat," pungkas Putih Sari. (Dede ewok)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama