KOTAWARINGIN BARAT, SINAR PENA.COM- Pekerjaan sejumlah Proyek dilingkungan Dinas PUPR Kota Waringin Barat (Kobar) disorot sejumlah media terkait kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan.
Seperti pada pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dikecamatan Lama ( Kolam) yang notabene masih Dalam wilayah Kabupaten Kobar.
Dari informasi didapat keterangan bahwa Hasil Pekerjaan Rehab Bundaran Mahkota yang diKolam, objek yang dibangun pada Tahun anggaran 2025 sudah retak retak yang sebelumnya diberitakan pernah ambruk.
Bukan hanya itu, untuk pekerjaan proyek Perawatan Gapura atau Pintu Gerbang Selamat Datang di perbatasan kabupaten Kobar dengan kabupaten Sukamara wilayah provinsi Kalimantan Tengah juga diduga kualitas nya diragukan.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kotawaringin Barat Hasyim Muallim saat dikonfirmasikan meminta wartawan untuk meminta konfirmasi langsung ke KPA nya bernama Suryadi, mengingat pekerjaan ini bagian dari penanganan bidang Cipta Karya dinas PUPR Kobar
Mengingat pentingnya konfirmasi guna menghasilkan pemberitaan berimbang dan tidak terkesan menuding negatif, wartawan menghubungi langsung ke Kepala Dinas PUPR Hasyim Muallim, sebagai pengguna anggaran pekerjaan proyek dilingkungan dinas PUPR Kobar tentang atas hasil pekerjaan TA. 2025 di kecamatan Kolam, tepatnya di lokasi pekerjaan pembangunan Gapura perbatasan kobar Sukamara di desa Babual Baboti dan dilokasi pekerjaan rehab Bundaran Mahkota di kelurahan Kotawaringin.
Dari jawaban Kepala Dinas PUPR tetap meminta agar wartawan menghubungi langsung kepada KPA bernama Suryadi.
" Konfirmasi langsung saja ke Pak Suryadi," ujarnya singkat.
Sejatinya informasi pembangunan harus disampaikan secara transparan dan sesuai fakta dilapangan baik bersifat kritik atau saran, Namun hingga kini belum didapat keterangan atau penjelasan dari Kepala Dinas PUPR Kobar.
Sepertinya Kepala Dinas enggan memberikan penjelasan dengan sengaja meminta wartawan.untuk konfirmasi langsung ke orang bernama Suryadi sebagai KPA.
Hingga berita ini tayang belum didapat tanggapan dari pihak Dinas PUPR Kotawaringin.
( Laporan wartawan SINAR PENA Kobar: Sahwani )



Posting Komentar