PASURUAN JAWA TIMUR, SINAR PENA.COM - Kasus yang menimpa Nuraeni, guru SDN Mororejo 02 di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, yang harus menempuh perjalanan 57 kilometer setiap hari dari Bangil dengan biaya mencapai Rp135 ribu, kembali membuka borok lama dunia pendidikan.
Terlebih adanya dugaan manipulasi absensi, pemalsuan tanda tangan, hingga pemaksaan pengakuan hutang oleh oknum kepala sekolah, membuat kondisi Nuraeni semakin memprihatinkan.
Di tengah sorotan publik, GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi) tampil terdepan menyuarakan keberpihakan terhadap Nuraeni. Ketua Umum GEMPAR mengeluarkan pernyataan keras yang menggambarkan betapa seriusnya persoalan ini.
“Jika yang disampaikan oleh Nuraini benar yang videonya beredar luas diberbagai Flatform media sosial, kejadian ini Benar-benar keterlaluan. Tidak punya hati nurani!” tegas Zaki"
Menurut Zaki apa yang di alami Nuaeni adalah Bentuk Penyalah gunaan Jabatan yang harus segera di usut tuntas ia mendorong Dinas pendidikan,insfektorat, dan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan transfaran,demi memastikan keadilan di tegakan.
Sikap tegas dan suara lantang yang mewakili keresahan publik,"GEMPAR"memastikan diri menjadi Garda paling terdepan dalam memperjuangkan Keadilan dan intregitas dalam dunia pendidikan Indonesia.
Kisah Nuraeni bukan sekedar cerita Duka seorang Guru tetapi masih banyak masalah mendasar yang harus di benahi.
Suara "GEMPAR" Hadir Sebagai Pengingat bahwa Pendidikan Harus Bebas dari praktik-praktik yang tidak Bermoral Dan penyimpangan Wewenang.(Dede ewok)

Posting Komentar