STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Tanda Tangani Komitmen Bersama, Lembaga Pemasyarakatan(LP) Kelas IIA Banyuwangi Tegaskan Lingkungan LP yang Bersih Dari Narkoba, HP Serta Barang Terlarang Lain




BANYUWANGI JAWA TIMUR, SINAR PENA.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone (HP), narkoba, serta barang terlarang lainnya. Penegasan ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia, Senin (20/10/2025).


Kegiatan tersebut digelar secara virtual dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi dari kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.


Dalam sambutannya, Mashudi mengatakan, bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi penegas bahwa di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus benar-benar steril dari peredaran gelap handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.


“Melalui komitmen bersama ini, kita tegaskan bahwa peredaran gelap HP, narkoba, dan barang terlarang lainnya harus dihapus dari lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.


Ia juga menegaskan, apabila masih ditemukan adanya pelanggaran, baik berupa peredaran HP, narkoba, maupun aksi penipuan yang melibatkan warga binaan, maka akan dilakukan evaluasi dan penindakan tegas.


“Jika masih ada pelanggaran, maka akan kita lakukan evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas,” tegas Mashudi.

Untuk memperkuat pengawasan, Mashudi mengimbau agar setiap UPT melakukan koordinasi intensif dengan TNI dan Polri. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting guna menjaga kondusivitas serta keamanan Lapas dan Rutan, khususnya di wilayah rawan.


“Kepala UPT dan para pejabat juga harus terlibat aktif dalam melakukan pengawasan secara langsung dan memastikan tidak ada pelanggaran,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Mashudi berharap agar komitmen bersama ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan dijalankan secara nyata dalam tugas sehari-hari seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan komitmen tersebut. Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran.


“Kami siap melaksanakan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Ini merupakan tanggung jawab kami dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” ujarnya.

Wayan Nurasta menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.


“Kami akan bersinergi penuh dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya. Pengawasan akan kami tingkatkan, dan tindakan tegas akan dijalankan terhadap setiap pelanggaran,” pungkasnya.

Acara penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan oleh petugas pemasyarakatan dalam memberantas narkoba, HP, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama