STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Rutan Cipinang Gagalkan Percobaan Penyelundupan Narkoba



JAKARTA, SINAR PENA.COM -785 butir obatan-obatan terlarang jenis Inex Transformer berhasil digagalkan masuk ke dalam Rutan Cipinang. 

Hal ini bermula dari kewaspadaan  petugas wasrik (pengawasan dan pemeriksaaan) Aji Verian dan Fachrurozi,  terhadap 2 orang pengunjung inisial FF dan E  yang bermaksud mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02,” Petugas kami mencurigai gerak -gerak pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan bawang bawaan ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack,” kata Nugroho Dwi Wahyu, Kepala Rutan Cipinang, rabu (15/10)


“Setelah melakukan pemeriksaan yang mendalam, kami segera berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan melakukan serah terima orang dan barang untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut,” kata Nugroho


Heri Azhari, Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasayrakatan Jakarta,  mengatakan bahwa percobaan masuknya barang-barang terlarang termasuk narkoba ke dalam lapas dan rutan adalah tantangan besar yang harus dihadapai, apalagi munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut. Sidak rutin dan insidentil kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib


“Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan  terus kami kembangkan. Dan mohon dukungan dari masayrakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut,” kata  Heri


"Sesuai arahahan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Bapak Dirjenpas, bahwa Zero Narkoba adalah harga mati, maka kami akan terus perang terhadap narkoba, akan terus melakukan sidak dan kolaborasi sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan kamtib. Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, "


" Lakukan selalu razia rutin dan tingkatkan kewaspadaan," demikian arahan yang selalu digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.(*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama