STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Ketua Umum PW.FRN Counter Polri Agus Flores Ingatkan Kapolda Sulawesi Tengah Yang Baru Sikat Habis Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu


JAKARTA, SINAR PENA.COM- Pergantian pucuk pimpinan di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menjadi sorotan publik. Bukan sekadar rotasi biasa, namun momentum untuk menjawab persoalan serius yang selama ini membebani masyarakat: maraknya tambang emas ilegal.

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, dengan tegas mengingatkan Kapolda yang baru agar tidak menutup mata terhadap praktik tambang emas ilegal di Sulteng.

“Saya minta Kapolda Sulteng yang baru jangan main-main. Tambang emas ilegal harus diseriusi. Tidak ada istilah pilih kasih — mau oknum jenderal, anak pejabat, atau siapa pun di belakangnya, harus disikat habis,” tegas Agus Flores.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, merugikan negara, serta menimbulkan keresahan sosial. Oleh sebab itu, komitmen pemberantasan harus nyata, bukan sekadar janji atau seremonial.


Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon
Nusantara (PW-FRN) Counter Polri Agus Flores


Agus menambahkan, jaringannya di Sulteng tetap siaga mengawasi pergerakan di lapangan. PW FRN, kata dia, berkomitmen mendukung penegakan hukum dengan prinsip zero tambang ilegal.

“Kami tetap monitor. Kami ingin melihat langkah konkret Kapolda baru. Jangan ada lagi kompromi yang justru merusak wibawa institusi,” tandasnya.

Masyarakat Sulteng kini menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru di Polda Sulteng mampu membawa angin segar: menghadirkan penegakan hukum yang adil, tegas, dan konsisten. Bukan hanya demi citra kepolisian, melainkan demi masa depan bumi Sulteng yang lebih bersih dari praktik tambang ilegal.(*)

oleh 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama