STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) N.R. Icang Rahardian SH,MH,. Komentar Ketua DPRD Kota Bekasi Rendahkan Profesi Wartawan"


Ketua Umum IWO Indonesia N.R.Icang Rahardian SH,.MH,.(tengah) bersama Ketua DPD  IWOI Kota Bekasi Nio Helen (No 2 darikanan).


KOTA BEKASI, SINAR PENA.COM- Pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi tentang adanya tunjangan advetorial bagi media atau Wartawan dilingkungan DPRD Kota Bekasi menuai beragam protes dan dinilai tidak etis serta merendahkan martabat profesi wartawan.


Hal itu bermula dari adanya pertanyaan dari rekan wartawan terkait adanya tunjangan fasilitas rumah bagi Anggota DPRD yang nilainya, 53 Juta Rupiah per bulan Namun saat rekan wartawan menanyakan soal tunjangan rumah Anggota DPRD Kota Bekasi, Justru dijawab santai bahwa Media juga mendapat tunjangan atau kerjasama Advetorial.


“ Jangan mulai-mulai, siapa yang nanya-nanya tunjangan rumah Anggota DPRD, wartawan juga sama punya tunjangan ada kerjasama advertorial, kita sama-sama lah”.ujar Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi saat ditanya wartawan.


Komentar tersebut yang dianggap melecehkan profesi jurnalis langsung ramai di Media Sosial.


Perlu diketahui bahwa masyarakat kini bertambah kritis dan berharap adanya sebuah kewajaran dari tunjangan atau fasilitas bagi anggota DPRD ditengah tengah kesulitan masyarakat. Gaji serta tunjangan yang diberikan kepada anggota DPRD harus sesuai dengan kinerjanya.


" Anggota DPRD Kota Bekasi seharusnya memikirkan bagaimana masyarakat yang telah memilihnya dapat diperjuangkan aspirasinya. Bukan malah memikirkan hasil materi sebagai anggota DPRD  serta memikirkan kebutuhan pribadinya," ujar satu warga yang enggan ditulis namanya saat dimintai tanggapan terkait tunjangan dan fasilitas yang kini tengah menjadi sorotan.


Menanggapi hal itu, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia , H. Icang Rahardian mengatakan bahwa  kebanyakan media selaku social control mandiri dan beramal demi memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.


“Tidak semua media mendapatkan kerjasama dalam bentuk advetorial baik di DPRD maupun di Pemerintah Daerah. Lagian kalau dapat berapa si nilainya,” sindir Icang, Rabu (10/9/2025).


Jadi jauh bedalah, kata Icang, jika dibandingkan dengan pendapatan dan fasilitas yang diperoleh Anggota DPRD. Advetorial kerjasama media hanya media-media tertentu yang diprioritaskan.


“Prioritas yang dimaksud hanya bagi media-media yang memiliki kedekatan atau tertentu. Jadi tidak semua media dapat, begitu juga dengan besaran nilai kerjasamanya,” ujar H.Icang Rahardian. 


" Bagi media yang tidak masuk skala prioritas atau atensi, maka nilai kerjasama yang didapat tidak seimbang dengan repotnya dalam menyiapkan berbagai persyaratan.


“Mencegah susah, karena semua bisa mengajukan paling dipersulit baik syarat maupun nilai yang didapat buntutnya nyerah, tinggal media-media tertentu aja yang dapat," katanya.


Dengan itu, lanjut Icang, agar Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, Jangan Meng kambing Hitamkan Wartawan Untuk Sebuah Membalas Kekesalan atas pertanyaan Wartawan Tersebut," jangan asal ngomong bahwa wartawan juga sama ada tunjangan berupa kerjasama advertorial.


“Jadi jangan disama-samakan. Dimassa sulit ini, banyak media yang jatuh bangun, tapi tak pernah menyerah untuk tetap ikut berkontribusi sebagai social control sama-sama membangun,”tegasnya.


Icang mengatakan, dimassa sulit saat ini faktanya Anggota DPRD lebih aman dengan berbagai pendapatan dan fasilitas. Media sama dengan masyarakat yakni bertahan hidup.


“ Seharusnya  Ketua DPRD Kota Bekasi, ditanya soal tunjangan rumah, dijawab dengan penjelasan bukam malah justru menyinggung soal  kerjasama advetorial media, itu Penghinaan Namanya,” tutupnya.(mal/saparudin)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama