STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X Partai Demokrat H. Jaenal Aripin Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024-2025



KARAWANG JAWA BARAT, SINAR PENA.COM- Edukasi dan informasi kepada masyarakat baik itu berupa informasi kebijakan maupun informasi pelayanan sangat penting untuk diketahui masyarakat.


Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil X fraksi Partai Demokrat H. Jaenal Aripin ini juga menyampaikan  bahwa pelaksanaan Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.


Hal itu disampaikan saat sosialisasi Perda Tahun Anggaran 2024 - 2025 di Desa Karang Mulya Kecamatan Teluk Jambe Barat Kabupaten Karawang Jum'at (19/09/2025) yang juga dihadiri Kepala Desa Karang Mulya H.Darman Jamaludin.


" Tujuan kegiatan ini adalah  untuk mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi dewan. Salah satunya membuat peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaanya.  Karena belum semua masyarakat mengetahui tugas dan fungsi dewan, dan kali ini saya menyampaikan perda Trantibumlinmas agar masyarakat tahu hak dan kewajiban apa saja terkait perda itu," ucap H. Jaenal Aripin.

Diharapkan  masyarakat mempunyai Self Imune ketika ada sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan khalayak. Terutama yang berhubungan dengan hak dan kewajiban khususnya dibidang tantrib. 


Selanjutnya diharapkan masyarakat bisa mengakses sendiri melalui perda yang mereka sudah ketahui. Ketika gangguan ketertiban ini berdampak terhadap masyarakat banyak. Mereka bisa melaporkannya sesuai dengan apa yang ada didalam data pasal demi pasal pada perda itu.


Selain itu H. Jaenal Aripin juga memberikan apresiasi kegiatan seperti ini karena sangat di butuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak dan kewajibannya


"Tentu saya mengapresiasi dengan program sosper ini karena program seperti ini dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga provinsi jawa barat," pungkas H,Jaenal Aripin (Dede ewok)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama