KABUPATEN BEKASI SINAR PENA.COM- Kegiatan Reses II Tahun 2025 selama 3 hari yang dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil IV Partai Gerindra H.Daris Salam didesa Kerta Mukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Sabtu 6/09/2025.
Kegiatan reses ini para wakil rakyat turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi, menghimpun usulan, serta mencermati persoalan-persoalan aktual yang berkembang di tengah masyarakat.
Aspirasi yang terkumpul menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan, penyusunan program pembangunan daerah, serta penentuan prioritas dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2025
Secara fungsional, reses merupakan perwujudan dari fungsi representasi dan pengawasan anggota dewan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Fungsi dan tujuan reses meliputi penampungan aspirasi masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas politik, identifikasi permasalahan lokal yang membutuhkan dukungan kebijakan atau anggaran, mendorong partisipasi publik dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah, serta memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Reses bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penguatan demokrasi dan partisipasi masyarakat. Melalui reses, DPRD kabupaten Bekasi bisa menangkap suara-suara akar rumput yang menjadi landasan dalam memperjuangkan program yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar H. Daris Salam
Dengan semangat keterbukaan dan tanggung jawab publik, DPRD kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah melalui kegiatan reses ini, guna menciptakan pembangunan kab Bekasi yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan. (Dede ewok)
Posting Komentar