KABUPATEN BEKASI, SINAR PENA COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dijadwalkan akan melakukan reses masa sidang I selama 3 Hari
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Reses di gelar di Desa wibawa Mulya oleh Dewan dari partai Gerindra Dapil 1.komisi IV Ahmad Saefudin S,E, yang juga dihadiri Kepala Desa Wibawa Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi ,H. Rully,
Legislator Partai Gerindra ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna.
“Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,”tegas Dewan Ahmad,(Dede ewok)
Posting Komentar