DOMPU NTB, SINAR PENA.COM- Paripurna DPRD dengan agenda Penetapan Perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2026 berlangsung di ruang utama rapat sidang, Selasa (08/07/25).
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatangaan persetujuan bersama dokumen KUA/PPAS oleh Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH bersama Wakil Ketua I DPRD Dompu Kurnia Ramadhan SE. dan Wakil Ketua II Ismul Rahmadin, S.Pd.i.
Wabup Dompu Syirajuddin SH. sesaat setelah penetapan dalam sambutannya mengatakan, perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025 dalam proses penyusunannya telah mengakomodir peraturan perundang-undangan.
Perundang-undangan yang dimaksud mengatur tentang tata cara penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan menelaah berbagai ketentuan yang mengaturnya diantaranya peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian KUA PPAS juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 serta surat edaran menteri dalam negeri Nomor 900.1.1/640/sj tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Syirajuddin SH. dalam pidatonya juga mengatakan, Pemerintah Daerah menyusun perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2025 lebih fokus pada penyesuaian hasil efisiensi program atau kegiatan belanja karena tidak ada lagi sumber-sumber pendapatan lain yang bisa dibelanjakan. Perubahan KUA dan PPAS tersebut kemudian dibahas dan mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk penyusunan rancangan perubahan APBD.
“Apa yang telah diupayakan dengan baik oleh pimpinan dan anggota DPRD ini merupakan wujud keperdulian akan tanggung jawab bersama, yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS anggaran tahun 2025. sesuatu hal yang tentunya menjadi langkah penting untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah”tuturnya
Diakhir penyampaian pidatonya Wabup berharap, semoga berbagai upaya yang telah kita lakukan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.“Hal ini bertujuan demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu, dapat menjadi pemacu semangat bagi kita semua untuk dapat melakukan yang terbaik baik bagi masyarakat dan daerah bumi Nggahi Rawi Pahu ini”tandasnya
Ikut hadir pada sidang paripurna Sekda Dompu, jajaran Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III serta Insan Pers baik cetak maupun elektronik (Prokopim/Ory)
Posting Komentar