Hal itu disampaikannya pada Sabtu (19/07/2025) di Jakarta.
Menurut Agus, sikap diam Humas Polda Bali bukan hanya menyulitkan kerja-kerja jurnalistik di lapangan, tetapi juga berdampak pada kurangnya publikasi atas kinerja positif Kapolda Bali.
“Humas Polda Bali harus profesional, bukan diam seribu bahasa. Banyak program Pak Kapolda yang bagus, tapi karena tidak pernah dirilis, publik tidak tahu. Ini kan merugikan institusi sendiri,” tegas Agus.
Lebih jauh, Agus mengungkap bahwa dirinya bahkan mendapatkan teguran langsung dari salah satu Jenderal di Mabes Polri karena tidak ada pemberitaan terkait Polda Bali yang terpublikasi oleh jaringan media FRN.
“Kami di FRN hadir untuk membantu institusi Polri, mengawal dan menyampaikan informasi positif ke publik, serta melawan narasi-narasi yang menyudutkan institusi. Tapi bagaimana kami bisa bantu kalau akses informasi ditutup?” lanjutnya.
Agus yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh media yang memimpin struktur besar FRN dengan 18 Ketua Umum dan satu Ketua Besar, menyampaikan bahwa teguran dari Mabes Polri hendaknya dijadikan peringatan serius bagi jajaran Humas di seluruh Indonesia, terutama di Bali.
“Kami mendukung penuh program Kapolri dan seluruh Polda, tapi kerja sama dengan media juga harus dibangun. Jangan sampai Kapolda kerja luar biasa, tapi tak satu pun diberitakan karena Humas-nya pasif,” ujar Agus.
Ia berharap ke depan, Humas Polda Bali membuka ruang komunikasi dan distribusi informasi yang lebih terbuka dan responsif terhadap jaringan media yang memang memiliki komitmen mendukung citra positif institusi Polri.(*)
Posting Komentar