KABUPATEN BEKASI, SINAR PENA.COM - Guna terus melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan obat terlarang dan Narkoba yang merusak generasi muda bangsa, Badan Narkotika Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi menggelar penyuluhan kepada masyarakat dalam kesempatan acara Minggon Desa di Aula kantor desa Sukabudi ,Kamis 04/08/2025.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Sukabudi beserta seluruh jajaran pemerintah desa ,termasuk para pengurus RT,RW,para Kepala Dusun, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat. Selain itu acara juga dihadiri oleh Bimaspol dan babinsa desa Sukabudi.
Sebagai pembicara dari Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Ratno yang menjelaskan soal bahayanya penggunaan Narkoba serta obat obatnya terlarang yang merusak generasi bangsa.
" Penyuluhan kami lakukan sebagai salah satu program dari BNK Kabupaten Bekasi dan penyuluhan seperti ini akan kami jalankan terus agar masyarakat mengerti dan mengetahui bahaya penggunaan narkoba," ujar Ratno.
Selain itu juga kata Ratno pihaknya menjelaskan soal penggunaan obat obatnya daftar G seperti Tramadol dan Eximer yang kini marak dikonsumsi.
" Saya menghimbau kepada semua masyarakat marilah kita jauhi Narkoba dan penggunaan obat obat keras yang dapat merugikan kita semua," ujarnya.
Dalam kegiatan penyuluhan itu Ratno mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sukabudi yang telah mendukung penuh kegiatan penyuluhan Narkoba, juga kepada pihak kepolisian yang selalu mendampingi setiap kegiatan dan juga kepada semua pihak yang telah memancarkan program BNK Kabupaten Bekasi. (jml)
Posting Komentar