STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Agus Flores Kritik Penyitaan HP Tanpa Izin, Dukung Polri Bersih Tapi Sesuai Hukum



JAKARTA, SINAR PENA.COM ,- Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (
) Counter , Agus Flores, memberikan pernyataan tegas menyikapi langkah Kepolisian dalam pemberantasan praktik usaha gas LPG ilegal.

Hal ini merespons pernyataan keras Dirtipiter Bareskrim , Brigjen Pol Nunung Saifuddin, yang menyatakan bahwa anggota  yang terbukti menyuruh atau terlibat dalam bisnis LPG ilegal terancam dipecat dari institusi.

Namun, Agus Flores mengingatkan bahwa pemberantasan praktik ilegal tersebut tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum, terutama terhadap warga sipil.

“Apalagi kalau sampai menyita HP masyarakat tanpa putusan pengadilan. Itu jelas pelanggaran hukum. Tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun,” ujarnya kepada media Detik Satu, Jumat (18/7).

Agus juga mengungkap kekhawatirannya terhadap dugaan adanya upaya dari oknum aparat untuk menghapus bukti komunikasi antara  dan mafia gas LPG yang terekam di dalam ponsel milik masyarakat.

“Kalau penyitaan dilakukan hanya untuk menghapus jejak komunikasi oknum dengan mafia gas, itu bukan penegakan hukum — itu penyalahgunaan wewenang,” sambungnya.

PW  Counter  menegaskan dukungan terhadap langkah-langkah bersih-bersih di tubuh , namun tetap dalam koridor hukum dan konstitusi.

“Kami sepakat anggota yang terlibat harus dipecat. Tapi penindakan juga harus akuntabel, profesional, dan tidak mengintimidasi masyarakat,” tutup Agus.

Agus Flores juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami tindakan penyitaan secara paksa oleh oknum aparat tanpa surat resmi atau keputusan pengadilan.(*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama