STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Kepala Desa Cipurut Kec. Cireunghas, Kab.Sukabumi Dasep Sutiawan " Masyarakat Harus Tahu Pendapatan dan Belanja Desa "

Sosialisasi Anggaran Tahun 2025 Didesa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi,


KABUPATEN SUKABUMI, SINAR PENA. COM - Pemerintah Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, secara transparan menginformasikan anggaran pendapatan serta pembelanjaan desa.  Hal tersebut di paparkan pada Acara Sosialisasi Anggaran tahun 2025 yang di selenggarakan di Aula Desa Cipurut, selasa, (6/5/2025) kemarin.


Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengetahui, mengawasi, dan mengawal agar terlaksana dengan sebaik baiknya.


Kepala Desa Cipurut, Dasep Sutiawan mengungkapkan bahwa ada beberapa sumber anggaran yang di terima Desanya antara  lain Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi, serta Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat. 

Dana Desa  untuk tahun ini, Pemdes Cipurut menerima sebesar Rp. 1.392.598.000, ADD perbidang Rp.207.808.900, DBH pajak daerah ( Non PBB) Rp. 62.899.900, DBH retribusi daerah Rp. 4.055.300, Pendapatan Asli Desa Rp. 18.000.000, dan Banprov Rp. 130.000.000.


"Untuk realisasinya, kami mengacu kepada Permendes PDTT no 2 thn 2024 tentang petunjuk oprasional penggunaan dana Desa. Peraturan Menkeu PMK no 108 thn 2024, Permendagri  no 3 thn 2024 Perbub no 49 thn 2025, serta Perdes no 3 thn 2025," Ungkapnya. 


Lebih jauh Dasep Setiawan menjelaskan bahwa  Dana Desa yang di terimanya terbagi dalam 2 (Dua) tahap. Tahap 1 sebesar 60 pesen, sedangakn tahap 2 sebesar 40 persen. Khusus untuk Dana Desa, terbagi dalam 2 (Dua) katagori, Irmak dan Non Irmak. Sedangkan dana dari APBD Kabupaten di terima melalui empat tahap. 


"Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku telah di persiapkan anggaran di antaranya untuk BLT DD sebesar Rp198.000.000 untuk 55 KPM, penguatan desa adaktif terhadap perubahan iklim atau penataan pengelolaan sampah Rp.10.000.000, peningkatan promosi dan penyediaan layan dasar kesehatan skala desa termasuk stanting Rp.99.230.000, Dukungan program ketahanan pangan untuk penyertaan modal desa Bumdes Rp. 280.000.000, juga ketahanan pangan infrasuktur sebesar Rp. 109. 225.000.

Sedangkan untuk program pembangunan di tahun ini, kami fokuskan 15 titik kegiatan, diantaranya, Rehab posyandu, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) rabat beton Jalan lingkungan , rehab kantor desa, serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), "jelasnya.


Langkah sikap yang transparan ini mendapat respon positif dari ketua BPD Desa Cipurut, Aceng Hisman S.Pd. menurutnya, Upaya ini mencerminkan bagaimana pemerintahan desa dapat membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan dan keterlibatan warga secara aktif sejak tahap awal perencanaan pembangunan.


"Kami akan terus mendukung dan mengawasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan, agar semua program dapat di rasakan langsung oleh warga, "ujarnya.(RIO)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama