STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

PENYALURAN BANTUAN BERAS TAHAP IV SERENTAK DI KELURAHAN SE-KECAMATAN PONDOK GEDE

 


(Liputan Indra Fazar)

KOTA BEKASI SINAR PENA COM - Selasa(07/05/24) Bertempat di masing-masing Kelurahan berlangsung acara penyerahan bantuan pangan beras secara serentak dari pemerintah melalui Bulog. 


Bantuan secara serentak di 5 Kelurahan se-kecamatan pondok gede ini diserahkan langsung oleh masing-masing Lurah  didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK ),sementara itu Kelurahan Jatimakmur ; 1742 karung

Jatiwaringin ; 1115 karung

Jaticempaka ; 2134 karung

Jatibening Baru ; 1376 karung

Jatibening ; 943 karung KPM bantuan pangan beras dengan masing-masing penerima bantuan pangan akan mendapatkan 10 kg beras.

Lebih lanjut acara penyerahan bantuan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dengan instruksi pa lurah Jatimakmur Atmanto S.P dibantu Sekel Jatimakmur Didin Wahidin,Kasie Permasbang Ridwan, Kasie Pemtibum Ruslan Abdul Gani, Kasie Kesos Acim Mulyana, LPM, PSM, Karang Taruna,Staf Kelurahan dan dibantu Linmas Kelurahan Jatimakmur.


Dijelaskan, penyaluran bantuan pangan ini merupakan program pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan  ( DISKATAPANG ) dengan penugasan kepada Perum BULOG sebagai operator pemerintah dalam bidang ketersediaan beras,PT Pos sebagai Penyaluran bantuan pangan beras 

"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu apalagi di saat ini dimana kebutuhan pokok masyarakat seperti beras mengalami peningkatan yang berimbas pada kenaikan harga di pasar," ungkap TKSK Kecamatan Pondokgede Martini Ari Susanti S.Pd.


Seperti diketahui, bantuan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah.

Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah dapat menyalurkan CBP untuk antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan pemerintah antara lain stabilisasi harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan Program ini menurunkan inflasi .

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama