STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Tangani Kemiskinan Ekstrim, Wabup Dompu : Intervensi Dengan Program

 


DOMPU NTB,SINAR PENA.COM -Penanganan dan penanggulangan kemiskinan ekstrim fokus ditangani Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.


Dalam upaya penanggulangan dan penanganan kemiskinan ekstrim, Senin (22/05/23) bertempat di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor).


Hadir dirakor ini Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP, Kepala Dinas Sosial, Drs. Abdul Haris, dan sejumlah Kepala Dinas terkait.

Dalam rakor yang berlangsung Kadis Sosial, Drs. Abdul Haris menyebut kemiskinan ekstrim (kemiskinan absolut) sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer.



Wabup Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT didampingi Kepala Bappeda dan Litbang dan Kadis Sosial, Pimpin Rakor Kemiskinan Ekstrim

Kata Abdul Haris hal-hal yang tidak dapat dipenuhi tersebut berupa kebutuhan akan makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan informasi.


Diakuinya penanganan dan penanggulangan kemiskinan menggunakan kriteria dari Kementerian Sosial yaitu dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 262/HUK/2022 Tentang Fakir Miskin.


Keputusan Menteri Sosial menyebutkan ada enam kriteria kemiskinan yaitu kepala keluarga yang tidak bekerja, pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir, pengeluaran kebutuhan makanan besar dan setengah total pengeluaran, tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir, tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/atau plesteran, tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanah, diplester, rumbia atau seng, tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas, dan / atau sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 4.50 volt ampere atau bukan listrik.


“Inilah kriteria dari fakir miskin itu dan dipakai dalam upaya penanggulangan dan penanganan kemiskinan saat ini’, terang Abdul Haris.


Berikut Kadis Abdul Haris menyebutkan sejumlah intervensi yang sudah dilakukan sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan adalah dengan pemberian bantuan melalui PKH, PBI, BPNT-PBI, PKH PBI, PKH-BLT-PBI, BPNT-PKH-BLT, BLT-PBI, BPNT-PKH, BPNT-PKH-BLT, BLT, Non Bansos, BPNT-PBI-JKD dan PBI-JKD.


“Penanganan dan penanggulangan kemiskinan sudah dilakukan intervensi melalui pemberian bantuan sosial dengan kategori kemiskinan ekstrem sebanyak 8.202, sangat ekstrim sebanyak 152, dan tidak ekstrim sebanyak 8.679 dengan jumlah total penanganan sebanyak 17.033”, pungkasnya.


Berikutnya Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT dalam arahannya meminta pimpinan organisasi perangkat daerah melakukan penanganan dan penanggulangan kemiskinan dengan intervensi program.


“Menangani dan menanggulangi kemiskinan agar dilakukan dengan intervensi kegiatan dan program dan hendaknya hal tersebut dapat dilakukan pimpinan perangkat daerah terkait”, ucap Wabup H. Syahrul Parsan menyampaikan harapannya.


Rakor berlangsung aman, tertib dan lancar yang diisi dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab di antara peserta yang hadir, dengan satu komitmen bersama bersinergi mencegah dan menanggulangi kemiskinan melalui intervensi program dan kegiatan pembangunan secara berkelanjutan. (Prokopim/ory)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama