KARAWANG ,SINARPENA.COM - Proyek pembangunan infrastruktur yang sejatinya dapat
bermanfaat bagi masyarakat serta hasil pembangunan yang dapat bertahan lama nampaknya sulit
untuk diwujudkan bilamana dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut tanpa ada pengawasan
yang ketat dari instansi berwenang.
Untuk itu kualitas pekerjaan harus selalu dalam pengawasan dan mengacu pada spek yang sudah
ditentukan dan tidak menyimpang dari perencanaan yang sudah dibuat.
Seperti halnya yang terjadi pada proyek normalisasi drainase dijalan raya Rengasdengklok tepatnya
didusun Kalanganyar desa Kutakarya kecamatan Kutawaluya kabupaten Karawang. Program
pembangunan infrastruktur Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pagu
anggaran Tahun 2022 sebesar Rp 189.348.800, dengan panjang 2 x 84 M dan Tinggi 1.5 M yang
dimenangkan oleh CV KARYA DIVA patut dipertanyakan kualitas pekerjaannya karena dalam
melaksanakan pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dan asal jadi. Pengamatan awak media
dilapangan, Selasa 7/6/2022 ditemukan batu kali yang seharusnya diberikan adukan semen dan pasir
namun pelaksanaannya justru langsung ditancapkan batu kali kelumpur.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pekerja, mereka enggan memberikan keterangan.
“ Silahkan liat saja di papan Proyek, sambil bergegas pergi,” ujar seorang mandor .
Sementara itu salah seorang pengawas pekerjaan bernama Imam menjelaskan bahwa dirinya sudah
memberikan arahan kepada para pekerja agar dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai dengan
spek yang sudah ditentukan.
“ Saya sudah meminta agar pekerja mengikuti arahan dan sesuai dengan spek yang sudah
ditentukan,tapi mereka tidak mendengarkan arahan” ujarnya.
(Laporan Hapip Rudi)
Posting Komentar