STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi Gelar Giat Operasi Yustisi 2020


Kegiatan Operasi Yustisi 2020 jajaran Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi bersama unsur Muspika ,selasa,15/09/20. (foto humas)


KABUPATEN  BEKASI,SINARPENA.COM -  Jajaran Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi  dibawah pimpinan Kapolsek AKPSuwarto  kembali menggelar operasi Yustisi 2020, Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang menyasar kepada para pengguna jalan, kendaraan yang pengemudinya tidak menggunakan masker  berdasarkan pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2020.

Kegiatan tersebut dilakukan pukul 09.30 WIB  di pertigaan pasar Kedunggede kampung Bojong Rt 01/01 kecamatan Kedungwaringin kabupaten Bekasi, Selasa, 15/09/20.

Personil yang diturunkan dalam kegiatan diantaranya dari jajaran Polsek Kedungwaringin sebanyak 
12 personil dibawah pimpinan AKP Suwarto Kapolsek Kedungwaringin, Dari Jajaran Koramil 13 Kedungwaringin 5 personil dibawah pimpinan Serma Eman Suherman, Unsur Muspika kecamatan kedungwaringin 5  personil dibawah pimpinan Umar Dani Ketua Pol PP kecamatan Kedungwaringin  serta dari Linmas  4 anggota. Secara keseluruhan operasi Yustisi 2020 melibatkan 31 Personil dari Gabungan TNI – Polri dan Unsur Muspika kecamatan Kedungwaringin.


Sasaran kegiatan dalam operasi  berdasarkan Peraturan Bupati bekasi Nomor 48Tahun 2020 adalah
Stasioner 1 (satu) lokasi, mobile, Teguran, Kerja sosial,denda, nilai denda. Dari hasil operasi sebanyak tiga belas orang mendapat teguran, kerja sosial sebanyak 29 orang. Kegiatan yang digelar dalam operasi tersebut berjalan aman dan kondusif.
(humas/red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama