STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

DPMPTSP Kab.Dompu Gelar Bintek Para Pelaku Usaha Di CF Laberca


DOMPU NTB, SINAR PENA.COM -Dinas Penanaman  Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu, Rabu, (31/5/023) baru baru ini di CF. Laberca Dompu, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis ( Bintek).


Wakil Bupati (Wabup) Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bimbingan Teknis (Bintek) tentang perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach ( OSS-RBA).

" Bintek ini sasarannya adalah antara lain,  bagi para Pelaku usaha, baik mikro maupun menengah ke atas, bisa memahami ketentuan ketentuan Penanaman Modal, Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pelaku usaha dan Memiliki perizinan, bisa Meningkatkan realisasi investasi. Dan capain target Kabupaten Dompu tentunya, itu bisa terpenuhi, "ujar wakil bupati. 

Dikatakannya bahwa, sistem OSS adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri atau Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/ Walikota yaitu melalui elektronik, agar terintegrasi, pengawasan oleh profesi bersertifikat serta kemudahan akses kepada pelaku usaha untuk memiliki standar. Ditegaskan, Undang Undang Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan selanjutnya, kata Wakil Bupati tentang petunjuk teknis  penggunaan dana alokasi khusus dll.

Sementara itu, Ka. Dinas DPMPTSP Kabupaten Dompu, Ir. H. Fakhruddin A. Wahab di tempat terpisah ditemui Sinar Pena. Com menerangkan bahwa, Bintek ini dilaksanakan agar para Pelaku usaha atau Pengusaha baru, bisa memahami dengan benar tentang Sistem OSS RBA. 

"Ya, tujuan adalah agar pelaku usaha dan pengusaha baru taat aturan, disiplin hingga bisa melakukan akses menyampaikan laporan melalui aplikasi online ini secara mandiri, jika mereka ( pelaku usaha.red) memiliki aplikasi onlinenya sendiri",  jelasnya.

Jadi,  diharapkan bagi pelaku usaha, melalui sistem OSS RBA taat aturan, disiplin dan bisa menyampaikan laporan melalui aplikasi online, dan demikian dengan adanya ini, bisa berdampak positif dan menaikan PAD kita. Tutup Dae Edi panggilan Akrab Ka. DPMPTSP Kab.Dompu, Rabu, 31/5/023) di Dompu kemarin.(ory)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama