STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Bupati Dompu H. Kader Jaelani Gelar Rapat Koordinasi Terkait Kerjasama Pembangunan

 


DOMPU NTB, SINARPENA.COM - Sebelum memulai kerjasama dengan Yayasan Relief Islami Indonesia (YRII) Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bersama jajaran terkait Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu melaksanakan Rapat Koordinasi.

Rakor tersebut digelar Selasa (25/10/22) di Ruang Rapat Bupati Dompu, dihadiri Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Ketua Komisi I DPRD, Ir. Muttakun, Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM,. M.MKes, Kadis LH, Jufri, ST., MT, Perwakilan OPD Ketahanan Pangan, BPKAD, Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Dompu, Perwakilan YRII dan pihak terkait lainnya.

Bupati H. Kader Jaelani menyampaikan apresiasi kepada YRII yang telah menunjukan keseriusannya untuk membangun kerjasama dengan Pemda Dompu. “Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak YRII yang serius ingin membangun kerjasama dengan Pemda Dompu. 



Selanjutnya, bupati menyampaikan, agar semua pihak terkait, secara bersama dapat melakukan upaya pengendalian terhadap perubahan iklim maupun ekosistem di setiap wilayah yang dianggap sangat penting diselamatkan. Namun sebelumnya, kata dia, perlu ada nota kesepahaman bersama yang diatur secara cermat dan teliti yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan amanat UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian dijabarkan lagi dalam PP Nomor: 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah dengan Daerah lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga adalah sangat tepat dan relevan dengan kondisi riil saat ini, 
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memaksimalkan peran masyarakat dalam upaya  mengembalikan marwah kawasan hutan yang telah rusak, pungkasnya.

Guna memanfaatkan potensi itu, Pemerintah Daerah dapat bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik formal maupun non formal, sehingga mampu mendorong pencapaian target serta tujuan  sebagaimana yang diharapkan bersama.



Dan kerjasama nantinya, "saya mengingatkan kepada semua bahwa, rencana kerjasama yang dilakukan benar-benar yang ditujukan untuk perbaikan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Berdasar pada prinsip saling sinergi, efektif, efisien untuk saling menguntungkan. Serta beritikad baik dengan mengutamakan kepentingan nasional dan keutuhan wilayah NKRI, persamaan kedudukan, transparansi, berkeadilan, dan menjunjung tinggi kepastian hukum. 

Hal-hal penting tersebut, hendaknya dapat menjadi kesepahaman bersama saat kerjasama nantinya.

Perwakilan YRII,  menyampaikan program dan rencana terhadap obyek-obyek yang dikerjasamakan harus jelas sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan kaidah dan norma yang ada, juga berbagai hal yang tidak diharapkan dapat dicegah sedini mungkin. (Prokopim/ory)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama