STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

RUPS PD-BPR NTB Dompu ,Bupati Ajak Pemegang Saham Lakukan Konsolidasi

 



DOMPU NTB, SINARPENA.COM - Undang-undang No. 40 Tahun 2007 menjelaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ini memiliki fungsi yang sangat penting bagi Pemegang saham, terutama ketika para pemegang saham menentukan kebijakan perusahan, yaitu untuk diketahui para calon Investor.

“ Persaingan sektor perbankan memang begitu sangat ketat, karena itu segera mengambil langkah konsolidasi untuk menyatukan kekuatan dari seluruh potensi itu, “ ujar Bupati Dompu Kader Jaelani saat penyampaian sambutan pada acara RUPS  PD-BPR NTB Dompu Kamis, (27/5/2021) di Aula Pendopo kemarin.

Bupati menjelaskan bahwa  RUPS tahunan PD-BPR Dompu harus dijadikan wahana usul saran dari segenap pemegang saham atau pihak terkait untuk memajukan perusahan dalam hal untuk memperoleh laba dan pendapatan. 



"Hal ini diminta semua pihak terkait dapat saling bertukar pikiran dan ide-ide cemerlang, agar perusahan menjadi lebih maju. Pemerintah Kabupaten Dompu sangat mendukung upaya untuk meningkatkan laba perusahan. Untuk itu kami yakin jika dukungan dan kerja keras managmen dari karyawan, maka peningkatan laba perusahan itu dapat terwujud, " tutur bupati

Dalam kesempatan itu Direksi PD-BPR NTB Dompu Erma Suryani,  melaporkan bahwa Perusahan yang dipimpinnya telah menyalurkan bantuan kredit untuk UMKM, sehingga dengan penyaluran kredit tersebut, UMKM dapat tumbuh lebih produktif, dari modal kredit yang diperolehnya itu.

“ Sebagai lembaga keuangan, tugas utama PD-BPR NTB Dompu adalah mengembangkan masyarakat dengan menyalurkan modal ke masyarakat,” katanya.

Diakui Erma, bahwa beberapa waktu terakhir ini, banyak rencana kerja perusahan tidak sesuai dengan yang diharapkan,  disebabkan bencana non alam pandemi Covid-19. Hingga perputaran modal ekonomi masyarakat pun mengalami hambatan.

Dengan demikian, Hj. Eva Dewiyani sebagai wakil Pemegang Saham Pengendali, menguraikan upaya efesiensi peningkatan produktivitas laba usaha, bahwa di delapan cabang PD-BPR diusulkan untuk bergabung menjadi satu. Dan berkas-berkas penggabungan itu telah dikirim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat. 

Pantauan sinarpena.com kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A. Md. Par, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB Hj. Eva Dewiyani, SP yang mewakili Pemegang Saham Pengendali, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kabag BUMD, BLUD Provinsi NTB, Direksi PD-BPR NTB Dompu, Erma Suryani, Kabag lingkup Setda dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu. Dan kegiatan tersebut berjalan aman, lancar  dengan mengikuti sesuai prokes Covid-19. (Ory)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama