STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan Tandatangani MoU Dengan Universitas Gajah Mada (UGM)

 




DOMPU NTB, SINAR PENA.COM - Membuka banyak peluang bagi kemajuan dan perubahan daerah kearah yang jauh lebih baik, Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Dompu terus berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi.

 

Berkaitan itu, Jum’at (27/01/023) bertempat di Hotel Seraton, Senggigi Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah terjadi  Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

 

Pada momen MoU tersebut,  hadir Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, dan pihak UGM Yogyakarta Rektor, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed, Sp.OG (K),. Ph.D, kemudian kedua belah pihak menjelaskan kerjasama yang diselenggarakan antara lain bertujuan:

 

Meningkatkan penyelenggaraan pelayanan di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan fungsi serta wewenang masing-masing pihak;

Mengembangkan pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan wewenang para pihak.

 

Dijelaskan lagi, bahwa MoU kedua belah pihak itu, menyepakati hal yang dikerjasamakan bidang pendidikan, bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat dan bidang lainnya, sepanjang tidak bertentangan dengan visi dan misi para pihak.

 



Terkait penandatanganan dalam MoU itu, Sekda Dompu, Gatot Gunawan SKM., M.Mkes, yang dihubungi secara terpisah, Sabtu (29/01/023) menyatakan bahwa,  MoU itu memiliki makna yang strategis, untuk kemajuan daerah ke arah yang lebih baik.

 

“Jejaring kerjasama dengan UGM, akan memberikan kontribusi yang baik bagi daerah, terutama di bidang pendidikan, bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat dan bidang lain sebagaimana yang diatur dalam MoU”, tutur Sekda.

 

Menurutnya, Nota Kesepahaman tersebut, berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

 

Kembali Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM., M.MKes, mengapresiasi atas penandatanganan MoU dengan UGM.

 

"Saya mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor UGM, yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Pemda Dompu, jelasnya. (Prokopim/ory)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama