STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Dinas Sosial Kabupaten Dompu NTB Salurkan Bantuan BLT

 



DOMPU NTB , SINARPENA.COM - Dalam persiapan Penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang merupakan dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Dompu Melalui Dinas Sosial melaksanakan rakor Persiapan Penyaluran BLT yang berlangsung di ruang rapat bupati Kamis, (1/12/2022).

Rapat ini dihadiri oleh Asisten Lingkup Setda, Staf Ahli Lingkup Setda, Inspektur Inspektorat, Sekretaris DPRD, Kepala/Badan Lingkup Pemda, Kepala Bagian Lingkup Pemda, Direktur RSUD dan Camat Se-Kabupaten Dompu.

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT.   dalam kesempatan itu, mengatakan,Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134/PMK/07/2022 mengenai Belanja dalam Penanganan Dampak Inflasi tahun 2022 Pasal 2 ayat 1 Daerah mengeluarkan Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk Periode bulan Oktober- Desember 2022.

sesuai pertimbangan

Peraturan Menteri Keuangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mengambil kebijakan pemberian perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (uang).

diberikan selama 3 (tiga) yakni bulan Oktober, November, Desember tahun 2022 yang diberikan sekaligus pada minggu pertama bulan Desember tahun 2022 dengan nilai bantuan sebesar Rp. 150 X 3 Bulan =450.000/KK .

Jumlah Penerima bantuan dampak inflasi sebanyak 15.000 KK yang tersebar di Desa/Kelurahan di 8 (Delapan) Kecamatan.



Proses penyaluran bantuan tersebut, melibatkan perangkat daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai jadwal terlampir.

Biaya transportasi makan/minum dan lainnya, untuk penyaluran BLT ditanggung oleh masing-masing Perangkat Daerah.

Diharapkan kepada Pimpinan perangkat daerah yang telah ditunjuk sebagai Penyalur bantuan untuk berkomitmen melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Para Camat, Kepala Desa/Kelurahan untuk dapat berkoordinasi dengan Kapolsek, Koramil dan Babinsa untuk mengawal, memantau proses penyaluran bantuan agar aman, lancar, dan sukses. 

“Saya harap bapak dan ibu yang hadir ini dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan. Semoga kebaikan dan ketulusan bapak ibu akan dibalas oleh Allah SWT”, harap Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris mengatakan, penyaluran bantuan dampak inflasi ini sesuai instruksi Pemerintah pusat, kepada daerah mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh Pemerintah untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM tersebut, terang Haris.

Pemda Dompu telah melaksanakan berbagai kebijakan strategis agar dampak inflasi di daerah dapat diantisipasi untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dan menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan perekonomian masyarakat.

Iapun berharap, dengan adanya penyaluran bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar minimal masyarakat.

Dikatakan, tujuan pemberian bantuan untuk mengurangi risiko sosial dari menurunnya ekonomi dan kerentanan sosial hingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar minimal (Prokopim/ory)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama