STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Wakil Bupati Dompu Buka Bimbingan Teknis Manajemen Resiko

 



DOMPU NTB, SINARPENA.COM - Inspektorat Kabupaten Dompu mengadakan pelatihan Bimbingan teknik manajemen resiko, bertempat di Café La Berka, Senin (28/11/22).

Hadir dalam kegiatan pelatihan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST. MT, Inspektur Inspektorat Haeruddin, SH., Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Dompu, Nara Sumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah IX-NTB Ijya Priti Kusuma Dewi.

Wabup Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT dalam arahannya mengatakan dalam pencapaian target akan menghadapi tantangan serta hambatan, inilah yang harus dipetakan  oleh masing-masing  perangkat daerah.

“Oleh karena itu, bimbingan teknis ini menjadi penting  diselenggarakan,  sehingga risiko dapat  diantisipasi  dan  dampak terjadinya risiko dapat diminimalisir”katanya.

Manajemen resiko perlu ada metodologi terstruktur yang digunakan, dimulai dari perencanaan, indentifikasi, menganalisa dan monitoring secara berjenjang.

Selain Bimtek bila perlu bisa dilakukan sosialisasi, duduk bersama hadirkan Aparat Penegak Hukum (Yudikatif)  dan Pemerintah Daerah (Eksekutif).

“menyamakan persepsi agar tidak terjadi tumpah tindih aturan ketika terjadi sebuah permasalahan”harap wabup mengakhiri sambutannya.

Kesempatan yang sama Inspektur Inspektorat Haeruddin, SH. dalam laporannya mengatakan terselenggaranya Bimtek manajemen resiko merupakan kerjasama Inspektorat Kabupaten Dompu dengan BPKP Wilayah IX NTB.
Dasar hukumnya sesuai pelaksanaannya PP Nomor 60 tahun 2008.

Sistem Pengendalian intern Pemerintah (SPIP)  melalui Bimtek Manajemen resiko bertujuan agar Organisasi mampu mengola risiko dengan mengidentifikasi, menilai, dan selanjutnya menangani risiko agar masuk ke dalam kriteria risiko yang dapat diterima organisasi.

Sementara ditempat yang sama Nara Sumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah IX-NTB Ijya Priti Kusuma Dewi dalam pemaparan materinya mengatakan Bimtek manajemen Resiko dalam rangka memenuhi target RPJMN 2020-2024.

Adapun target manajemen resiko yang harus capai pada indeks Level 3 (Kerangka penilaian/tanggapan umum terhadap risiko mulai teratur)  pada masa pemerintahan  Presiden Jokowi yakni Provinsi  sebesar 62% serta Kabupaten Kota 39%. (Prokopim/ory)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama