STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Terkait Penerapan 3 Pilar STBM Kabupaten Dompu Dapat Apresiasi Dari Gubernur NTB

 


DOMPU NTB, SINARPENA.COM  - Kabupaten Dompu telah mampu menerapkan 3 Pilar STBM, yaitu 

1.Tidak BAB sembarangan (Stop BABS), 
2. Mencuci tangan pakai sabun (CTPS) dan 
3. Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman.

Dengan kemampuannya menerapkan 3 pilar STBM itu, Kabupaten Dompu Rabu (21/09/22) melakukan deklrasi 3 Pilar STBM di Gedung Paruga Samakai, sekira pukul 08.30 Wita – Selesai.

Gubernur NTB diwakili oleh Asisten Admimistrasi Umum Setda Provinsi NTB, dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi, S.PA., MPH, memberikan apresiasi  kepada Kabupaten Dompu.

Nurhandini berkata, dengan deklarasi 3 Pilar STBM hari ini, akan dapat mempercepat peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan pola perilaku yang higienis (bersih dan sehat).

Akses yang baik dan terarah terhadap sanitasi dengan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, harap Nurhandini.

“Dalam momen yang baik ini, saya mengucapkan selamat kepada Kabupaten Dompu yang telah berhasil dalam program STBM, khususnya pada pilar 1, 2, dan 3”, ucapnya.

Diakui sebelumnya, bahwa Kabupaten belum pernah mendeklarasikan STBM, namun berkat sinergisitas, kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak terkait, maka pada priode kali ini, mampu mempersembahkan yang terbaik bagi Kabupaten Dompu dan juga bagi NTB.

“Terima kasih Pak Bupati beserta jajarannya, yang telah bekerja keras untuk mencapai tahap ini, sehingga dapat menyelenggarakan deklarasi 3 Pilar STBM,” pungkasnya.

Menurut dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi, dengan dideklarasikannya 3 Pilar STBM, upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Dompu, bisa maksimal dilaksanakan.

Dan melalui deklarasi ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting, sebagai wujud pelaksanaan STBM dengan mendorong pencapaian target RPJMN tahun 2024, yaitu dengan penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen”, katanya.

Diharapkan angka stunting di Kabupaten Dompu dapat turun hingga 2 atau 3 digit lagi dari angka yang sudah dicapai sekarang.

Bupati Dompu H. Kader Jaelani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, deklarasi yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Tim Verifikator STBM Provinsi NTB, yang telah menetapkan Kabupaten Dompu sebagai daerah yang sudah berhasil menerapkan 3 pilar STBM.

Saya berharap dengan pelaksanaan deklarasi STBM ini bukan akhir dari perjuangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, namun justru menjadi awal dari gebrakan semua pihak untuk melawan penyakit berbasis lingkungan, harapnya.

Diakhir penyampaian, Bupati H. Kader Jaelani, memberikan apresiasi yang tulus dan ikhlas kepada semua elemen masyarakat Dompu, yang telah bekerja keras sehingga deklarasi 3 pilar STBM dapat terlaksana baik dan sukses.

Dan atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Dompu, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung keberlanjutan program STBM. Serta Hal-hal penting yang menjadi target bersama di periode selanjutnya, yaitu menuntaskan Pilar 4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pilar 5 Penanganan Limbah Cair Rumah Tangga) STBM. Dan Insya Allah akan terlaksana di tahun 2023 dengan Gerakan “Santabe” (Sanitasi Tanggung jawab Bersama) dan Program Dompu "Berjasa" (Bersih, Hijau dan Sehat).
(Prokopim/ory) .


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama