KALIMANTAN TENGAH, SINARPENA.COM - Seorang oknum warga keturunan berinisial MAH, diduga kuat berjualan minuman keras jenis arak dan Anggur merah di Jalan Sukma Aryadiningrat, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat.
Menurut informasi dari salah satu Tokoh Agama yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa adanya penjualan minuman keras menimbulkan keresahan apalagi berdekatan dengan Sekolah Dasar Negeri dan tidak begitu jauh dari tempat ibadah (Masjid).
“ Adanya penjualan minuman keras di depan Sekolahan dan juga tidak jauh dari Masjid membuat kami sangat merasa terganggu,” ungkapnya, Sabtu (29/01/2022)
Tokoh masyarakat tersebut merasa geram dan meminta kepada aparat berwenang untuk segera menertibkannya dan segera dilakukan penindakan secepatnya karena selama ini penjualan minuman keras sudah berlangsung cukup lama.
Sementara itu terkait dengan informasi masyarakat tentang dugaan penjualan minuman keras , sinar pena.com menghubungi Kepala Satpol PP Kotawaringin Barat melalui pesan whatsapp , namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini dinaikan. (tim sinarpena kobar)
Posting Komentar