STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

PPKM Jawa - Bali Dimulai, Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Taati Kebijakan Pemerintah

 



JAWA BARAT, SINARPENA.COM - Saat pelaksanakan PPKM Jawa Bali, Enam kota dan kabupaten di Jawa Barat yakni, Kabupaten Karawang, Ciamis, Garut, Kota/Kabupaten Bekasi, dan Depok, hingga kini masih berada di zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19. Hal itu di katakan oleh Ridwan kamil yang di dampingi oleh forkompinda Jabar usai rapat gugus Covid-19 di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021)

Gubernur Jabar yang kerap disapa kang emil ini menuturkan “ Karawang masih dalam zona merah selama 5 minggu berturut-turut dan kita sudah menurunkan tim kesana, selanjutnya Ada Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok” tuturnya.

Beberapa rumah sakit juga sudah mulai membaik dan ada juga dukungan datang dari berbagai pihak khususnya TNI-Polri. Diketahui gedung fasilitas di SECAPA sudah mulai disiapkan untuk pasien yang potif covid-19, tapi khusus gejala ringan sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit bisa di kurangi secara proposional.

Kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau kata lainnya PSBB Proposional di 20 daerah Jabar sudah mulai hari ini. Forkompimda juga sudah memberikan arahan untuk membangun posko-posko sebagai tempat koordinasi selama 14 hari. 

“Saya menitipkan pesan agar semua taat selama 14 hari, agar setelah itu semua bisa kembali longgar, tapi apabila 14 hari tidak disiplin tidak menutup kemungkinan juga kami akan memperpanjang PSBB proposional.” Tegas Kang Emil.

Kang Emil juga merasa prihartin atas kejadian di Waterboom Cikarang yang menimbulkan Keramaian, hal ini dipicu akibat ulah dari pihak manajemen yang memberikan diskon kepada masyarakat sehingga tidak bisa dipungkiri jumlah pengunjungpun meningkat secara drastis. Atas kejadian tersebut Waterboom Cikarang pun dikenakan sanksi tegas dan di tutup.

“Dari kejadian tersebut saya menghimbau kepada semua masyarakat baik yang bekerja maupun yang memiliki tempat usaha agar mematuhi kedisiplinan protokol kesehatan,” tutup Kang Emil 
(humas/ Akhmad Mardani)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama